Suara.com - Mimpi basah atau mimpi bersetubuh hingga keluarnya air mani yang tidak disengaja menjadi salah satu hal umum yang banyak dialami oleh kaum lelaki. Jelang Ramadan, tak sedikit yang bertanya-tanya, apakah mimpi basah bisa membatalkan jika terjadi saat kita tengah menjalankan ibadah puasa?
Untuk menjawab hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTube Shiratal Mustaqim memberi penjelasan mimpi basah dan kaitannya dengan puasa. Dalam tayangan yang telah ditonton hampir 500 ribu kali ini, ia menjelaskan terlebih dahulu mengenai hal-hal apa saja yang membatalkan puasa
"Pada umumnya terbagi pada dua bagian, pertama sengaja makan, minum, atau berbagai hal yang semakna dengannya, yang melahirkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," jelasnya seperti Suara.com kutip pada Senin (20/2/2023).
Sedangkan yang kedua, lanjut dia adalah hal yang berhubungan dengan syahwat, baik itu berhubungan suami isteri secara langsung, atau melakukan tindakan yang dilarang seperti bermaksiat, yang melahirkan syahwat dan sejenisnya.
Hal ini, kata Ustadz Adi Hidayat sesuai dengan hadist Qudsi yang diriwayatkan Bukhari.
"Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi Aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya,".
Hadist lainnya yang juga menjelaskan mengenai tidak batalnya puasa dikarenakan mimpi basah, adalah yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).
"Adapun demikian kalau Anda bermimpi di luar kuasa Anda, tidak pernah Anda rencanakan, maka itu tidak membatalkan puasa," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: 6 Resep Menu Takjil Hemat, Salah Satunya Pisang Goreng Dessert Terenak di Dunia
Meski begitu, setelah mengalami mimpi basah, ada hal-hal yang perlu Anda lakukan untuk tetap melanjutkan puasa Ramadan. Yakni adalah dengan mandi junub seperti pada umumnya. Setelah itu, jangan lupa untuk menunaikan shalat fardhu jika belum melaksanakannya.
"Tunaikan shalatnya, insya Allah sah," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut
-
Ramalan Zodiak 7 Oktober: Gemini Waspada Teman Utang Tapi Gak Balik, Libra Akan Bertemu Orang Lama
-
Kalender Jawa 7 Oktober 2025 Selasa Pahing dan Weton Sial Menurut Primbon Jawa
-
3 Jam Tangan Mewah Deddy Corbuzier, Dulu Koleksi Harga Miliaran Kini Pilih yang Murah Meriah
-
Di Balik "New Horizon": Kolaborasi Seni dan Material yang Memukau di Art Jakarta 2025
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 30-an, Lengkap dengan Rekomendasi Produk Terjangkau
-
6 Tren Kuliner Global Paling Panas di 2025: Plant-Based hingga Zero Waste
-
Aksi Bersih Pantai Bali: Dari Pungut Sampah hingga Edukasi Daur Ulang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Plantar Fasciitis, Nyaman Bebas Nyeri
-
Tampil Glowing, 9 Rekomendasi Alat Pijat Wajah yang Teruji Ahli Kecantikan