Suara.com - Mimpi basah atau mimpi bersetubuh hingga keluarnya air mani yang tidak disengaja menjadi salah satu hal umum yang banyak dialami oleh kaum lelaki. Jelang Ramadan, tak sedikit yang bertanya-tanya, apakah mimpi basah bisa membatalkan jika terjadi saat kita tengah menjalankan ibadah puasa?
Untuk menjawab hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTube Shiratal Mustaqim memberi penjelasan mimpi basah dan kaitannya dengan puasa. Dalam tayangan yang telah ditonton hampir 500 ribu kali ini, ia menjelaskan terlebih dahulu mengenai hal-hal apa saja yang membatalkan puasa
"Pada umumnya terbagi pada dua bagian, pertama sengaja makan, minum, atau berbagai hal yang semakna dengannya, yang melahirkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," jelasnya seperti Suara.com kutip pada Senin (20/2/2023).
Sedangkan yang kedua, lanjut dia adalah hal yang berhubungan dengan syahwat, baik itu berhubungan suami isteri secara langsung, atau melakukan tindakan yang dilarang seperti bermaksiat, yang melahirkan syahwat dan sejenisnya.
Hal ini, kata Ustadz Adi Hidayat sesuai dengan hadist Qudsi yang diriwayatkan Bukhari.
"Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi Aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya,".
Hadist lainnya yang juga menjelaskan mengenai tidak batalnya puasa dikarenakan mimpi basah, adalah yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).
"Adapun demikian kalau Anda bermimpi di luar kuasa Anda, tidak pernah Anda rencanakan, maka itu tidak membatalkan puasa," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: 6 Resep Menu Takjil Hemat, Salah Satunya Pisang Goreng Dessert Terenak di Dunia
Meski begitu, setelah mengalami mimpi basah, ada hal-hal yang perlu Anda lakukan untuk tetap melanjutkan puasa Ramadan. Yakni adalah dengan mandi junub seperti pada umumnya. Setelah itu, jangan lupa untuk menunaikan shalat fardhu jika belum melaksanakannya.
"Tunaikan shalatnya, insya Allah sah," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke