Bagi yang tertarik berkarier di IKN, ada persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi seperti dikutip dari https://ikn.go.id/karier
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun.
5. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran.
8. Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!
9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
11. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
12. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
13. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 (satu) tahun terakhir.
14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).
15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar.
16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.
Tata Cara Pendaftaran
Cara pendafataran pegawai IKN bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email sebagaimana terlampir sesuai dengan jabatan yang akan dilamar mulai tanggal 20 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2023 paling lambat jam 23.59 WIB. Masing-masing lamaran dikirimkan pada alamat email sesuai dengan jabatan yang dituju, sebagai berikut :
a. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama Alamat email : rek.biro.pok@ikn.go.id
b. Direktur Perencanaan Mikro Alamat email : rek.pmikro@ikn.go.id
c. Direktur Pertanahan Alamat email : rek.pertanahan@ikn.go.id
d. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum Alamat email : rek.kkumum@ikn.go.id
e. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Alamat email : rek.pedigital@ikn.go.id
f. Direktur Transformasi Hijau Alamat email : rek.transhijau@ikn.go.id
g. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan Alamat email : rek.datakb@ikn.go.id
h. Direktur Pendanaan Alamat email : rek.pendanaan@ikn.go.id
i. Direktur Sarana Prasarana Dasar Alamat email : rek.spdasar@ikn.go.id
j. Direktur Sarana Prasarana Sosial Alamat email : rek.spsosial@ikn.go.id
k. Direktur Pelayanan Dasar Alamat email : rek.pelayanand@ikn.go.id
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.
3. Pelamar melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Bukti Pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar
b. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000.
c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000.
d. Pas foto terbaru latar belakang merah dengan kapasitas file 500 Kb. e. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir.
f. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir.
g. asli/legalisir petikan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (tahun 2022 dan 2021).
h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
i. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian dan diatas meterai Rp10.000.
j. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000.
k. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan Otorita Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000.
l. asli/legalisir ijazah yang dipersyaratkan.
m. Kartu NPWP.
n. Kartu Tanda Penduduk.
o. Tanda bukti penyerahan laporan SPT tahunan Tahun 2022 dan 2021.
p. Tanda terima LHKPN atau LHKASN Tahun 2022 atau 2021.
q. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah atau Rumah Sakit Pemerintah, yang terdiri atas: Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir, dan surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.
r. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id sehingga pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Bupati Karawang Kembali Bagikan Info Loker, Buruan Yuk Cek Instagramnya Sekarang
-
Info Loker Karawang Terbaru Februari 2023 Untuk Lulusan DIII, Cek Disini Syarat!
-
PSSI Jilid Baru Gerak Cepat, Erick Thohir Langsung Temui Pemerintah, Pusat Pelatihan Siap di IKN
-
Lowongan Kerja Untuk Lulusan SLTA Sederajat di Karawang Terbaru Februari 2023, Syaratnya Ini Saja
-
Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi