Suara.com - Berdasarkan perhitungan kalender Islam (hijriyah), 1 Syaban 1444 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2023. Syaban menjadi salah satu bulan yang istimewa dalam kalender Islam. Lalu apa saja keistimewaan bulan Syaban?
Bulan Syaban ini digadang-gadang sebagai bulan mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Ada beberapa keistimewaan bulan Syaban yang perlu diketahui oleh setiap umat muslim, apa sajakah itu?
Keistimewaan Bulan Syaban
Saat bulan Syaban datang, maka itu berarti Ramadhan sudah di depan mata. Syaban ini sekaligus sebagai penanda bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci umat Islam tersebut. Pada bulan Syaban ini juga dianjurkan bagi yang masih memiliki utang puasa untuk segera menggantinya sebelum masuk Ramadan tiba.
Keistimewaan bulan Syaban lainnya adalah adanya salah satu peristiwa bersejarah di bulan Syaban yaitu turunnya perintah untuk memindahkan kiblat umat Islam. Pemindahan kiblat dari Baitul Maqdis di Palestina ke Masjidil Haram di Mekah itu telah termaktub di dalam surat Al-Baqarah ayat 144.
"Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi maka hadapkan wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu", (QS Al- Baqarah ayat 144).
Di bulan ini juga ada malam Nisfu Syaban, yaitu malam ketika Allah SWT membuka pintu ampunan bagi manusia, di mana malam Nisfu Syaban berada di pertengahan bulan Syaban. Menjelang dan saat malam itu tiba, maka umat Islam dianjurkan untuk banyak bersholawat, istighfar, berpuasa serta memperbanyak dzikir.
Bulan Syaban merupakan waktu diangkatnya berbagai amalan-amalan manusia, di mana hal tersebut sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud berikut:
"Dari Usamah bin Zaid berkata, saya bertanya, "Wahai Rasulullah SAW, saya tidak melihat engkau puasa di suatu bulan lebih banyak melebihi bulan Syaban", lalu Rasulullah menjawab, "Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadan, yaitu bulan diangkat amal-amal kepada Rabb alam semesta, maka saya suka amal saya diangkat sedang saya dalam kondisi puasa", (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'I, dan Ibnu Huzaimah).
Baca Juga: Tata Cara Puasa Nisfu Syaban 2023 dan Niatnya, Haram Dilakukan pada Tanggal Berapa?
Itulah beberapa keistimewaan bulan Syaban yang wajib dipahami oleh umat Muslim. Jangan sampai terlewat untuk melaksanakan amalan-amalannya, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas