Suara.com - Puasa nisfu syaban adalah puasa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Aisyah, istri Nabi pun bersaksi jika Rasul sering berpuasa, selain puasa Ramadhan salah satunya Puasa nisfu syaban. Lantas seperti apa tata cara puasa nisfu syaban?
Tahun ini, kita bisa dimulai pada hari ini Rabu, (21/2/2023). Bagi kamu yang hendak melaksanakannya, jangan lewatkan tata cara puasa nisfu syaban dengan benar ya.
Tata Cara Puasa Nisfu Syaban
Penting untuk diingat terlebih dahulu, puasa syaban dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 15 bulan syaban. Jika puasa syaban dilaksanakan di hari atau tanggal 16 bulan syaban maka puasa kamu tidak dicatat sebagai amalan soleh.
Sebaliknya, puasa syaban haram dilaksanakan sesudah tanggal 15 bulan syaban. Hal itu sesuai ketentuan Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasullah saw bersabda:
‘Ketika Sya’ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa’.” (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Jadi, pastikan kamu melaksanakan puasa tanggal 1 sampai tanggal 15 bulan Syaban ya. Kalau misalnya tidak bisa puasa berurutan pada tanggal tersebut, diperbolehkan asalkan tidak lebih dari tanggal 15 bulan syaban.
Adapun tata cara nisfu syaban dijelaskan oleh nu.or.id, sebagai berikut:
1. Membaca niat dalam hati. Bunyi niat puasa syaban adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 1 Syaban 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Puasa Menurut Kemenag
Nawaitu shauma sya’bâna lilâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Saya niat puasa Sya’ban karena Allah ta’âlâ.
2. Makan sahur, bisa dilaksanakan pada malam hari sampai sebelum imsak.
3. Melaksanakan puasa, menahan diri dari segala hal yang membatalkan seperti makan, minum, marah, dan lain sebagainya.
4. Menjaga diri dari hal-halyang bisa membatalkan pahala puasa seperti menggunjing orang, mencuri, berbohong, dan lain sebagainya.
5. Segeralah berbuka puasa ketika sudah tiba waktu berbuka puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi