Suara.com - Netflix merupakan layanan nonton streaming yang membuat kita bisa nonton film dan drama di Smartphone, Tablet, Smart TV dan lain sebagainya. Kita bisa berlangganan mulai dari Rp 54.000 per bulan, tanpa biaya ekstra dan tanpa kontrak yang memberatkan. Jadi, apakah kamu sudah tahu cara langganan Netflix terbaru?
Nonton Netflix di layar streaming benar-benar sangat digemari sekarang ini. Bukan hanya karena mudah dijangkau melalui smarphone atau tablet, tetapi karena pilihan tontonannya yang sangat beragam.
Namun supaya bisa terus melakukannya dan menonton film-film box office di Netflix, jika juga harus berlangganan. Setelah kita berlangganan paket langganan Netflix, kita bisa bebas memilih apapun yang ingin kita tonton.
Berikut cara langganan Netflix terbaru, informasi yang mungkin sudah lama Anda tunggu.
1. Langganan Netflix di Android
Untuk berlangganan harus memperhatikan dulu perangkat yang akan kita pakai. Kalau Anda pengguna Android, berikut cara berlangganan Netflix di Android.
- Download dulu aplikasi Netflix
- Kalau sudah, silahkan dibukadan mulai membuat akun.
- Ikuti petunjuk pembuatan akun seperti memasukkan alamat email dan seterusnya.
- Kalau sudah Anda akan diminta memilih rencana berlangganan.
- Selanjutnya akan diarahkan untuk memilih metode pembayaran
- Kalau sudah memilih, segera selesaikan transaksi dan akun Netflix kamu pun bisa digunakan.
2. Langganan Netflix di iPhone dan iPad
Kalau Anda pengguna iPhone, ada tata cara tersendiri yang sebenarnya tidak jauh berbeda. Perbedaanya hanya pada tempat untuk download saja. Anda tidak bisa mendownload Netflix melalui Playstore, melainkan appstore.
Kalau sudah download, silahkan dibuka dan Anda pun bisa melakukan proses pendaftaran, sampai membayar paket berlangganan di Netflix. Kalau sudah membayar akan muncul pemberitahuan bahwa akun Netflix Anda sudah bisa digunakan untuk menonton acara yang Anda inginkan.
Baca Juga: Harga Langganan Netflix Turun, Paket Basic Jadi Cuma Rp65 Ribu
Harga langganan Netflix dibagi menjadi empat kategori, antara lain:
- Netflix mobile, harga langganan Rp 54.000
- Netflix basic, harga langganan R p120.000
- Netflix standard, harga langganan Rp 153.000
- Netflix Premium, harga langganan Rp 186.000
Anda bisa memilih jenis kategori langganan Netflix yang sesuai dengan budget atau kondisi Anda. Setelah itu bisa menikmati fasilitas nonton film dan drama dengan kualitas HD di setiap perangkat yang Anda daftarkan.
Demikian itu cara langganan Netflix terbaru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"