Suara.com - Wanita yang disebut-sebut sebagai pacar Mario Dandy Satriyo (20), yakni AG (15) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17) pada Sabtu (25/2/2023). Menurut kabar yang beredar, ia adalah penyebab utama adanya tindak kekerasan tersebut.
AG dikabarkan mengadu kepada Mario hingga pacarnya itu menganiaya David. Lalu, disebutkan pula dirinya mengambil foto selfie bersama korban yang sudah terkapar. Hal ini lantas membuatnya menjadi bulan-bulanan publik dan diharapkan bisa segera ikut ditangkap.
Dari pemeriksaan terhadap AG itu, diperoleh sejumlah fakta. Berikut poin-poinnya.
1. Diperiksa 4 Jam
Dalam panggilan yang kedua, AG didampingi pengacaranya, Mangatta Toding Allo, diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama 4 jam atau sampai pukul 10 malam. Pemeriksaan itu masih seputar kasus penganiayaan David oleh pacarnya.
"Jam 22.00 WIB tadi sebenernya selesainya. Empat jam (AG diperiksa)," ujar Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), AG juga menjalani pemeriksaan terkait kejelasan percakapan antara dirinya dengan Mario. Sebab, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap AG kerap mengadu bahwa ia menerima perlakuan tidak baik dari korban.
2. Status Hukum
Setelah empat jam diperiksa tim penyidik kepolisian, kuasa hukum AG mengatakan bahwa kliennya masih berstatus saksi penganiayaan. Sebab, masih belum ada bukti yang mengarah jika AG terlibat dalam kasus penganiayaan bersama pacarnya.
Baca Juga: Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
"Statusnya (AG) saat ini masih (sebagai) saksi," kata Mangatta.
Kombes Ade Ary sendiri menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan bukti terkait keterlibatan AG. Ia juga enggan berandai-andai perihal kemungkinan AG ditetapkan sebagai tersangka menyusul Mario dan Shane Lukas.
3. Klaim-klaim Pengacara
Setelah menjalani pemeriksaan yang pertama, Mangatta mengklaim AG tidak selfie di depan tubuh korban yang sudah terkapar setelah dianiaya pacarnya. Ia mengungkap bahwa AG malah merasa sedih melihat David yang tak berdaya.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting. Ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar, karena AG itu justru dengan rasa kemanusiaan," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).
Lalu, menurut keterangannya, AG kerap memperingatkan Mario. AG mengaku sudah dua kali meminta Mario agar tidak melakukan sesuatu yang berlebihan. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh sang kekasih.
Berita Terkait
-
Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
-
Gaya Hedon Keluarga Rafael Alun Dibongkar Netizen: Pamer Rumah Megah, Garasi Full Mobil-Motor Mewah
-
Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah
-
Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
8 Potret Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Putra Ditjen Pajak yang Heboh Setelah Aniaya David
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan