Suara.com - Wanita yang disebut-sebut sebagai pacar Mario Dandy Satriyo (20), yakni AG (15) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17) pada Sabtu (25/2/2023). Menurut kabar yang beredar, ia adalah penyebab utama adanya tindak kekerasan tersebut.
AG dikabarkan mengadu kepada Mario hingga pacarnya itu menganiaya David. Lalu, disebutkan pula dirinya mengambil foto selfie bersama korban yang sudah terkapar. Hal ini lantas membuatnya menjadi bulan-bulanan publik dan diharapkan bisa segera ikut ditangkap.
Dari pemeriksaan terhadap AG itu, diperoleh sejumlah fakta. Berikut poin-poinnya.
1. Diperiksa 4 Jam
Dalam panggilan yang kedua, AG didampingi pengacaranya, Mangatta Toding Allo, diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama 4 jam atau sampai pukul 10 malam. Pemeriksaan itu masih seputar kasus penganiayaan David oleh pacarnya.
"Jam 22.00 WIB tadi sebenernya selesainya. Empat jam (AG diperiksa)," ujar Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), AG juga menjalani pemeriksaan terkait kejelasan percakapan antara dirinya dengan Mario. Sebab, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap AG kerap mengadu bahwa ia menerima perlakuan tidak baik dari korban.
2. Status Hukum
Setelah empat jam diperiksa tim penyidik kepolisian, kuasa hukum AG mengatakan bahwa kliennya masih berstatus saksi penganiayaan. Sebab, masih belum ada bukti yang mengarah jika AG terlibat dalam kasus penganiayaan bersama pacarnya.
Baca Juga: Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
"Statusnya (AG) saat ini masih (sebagai) saksi," kata Mangatta.
Kombes Ade Ary sendiri menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan bukti terkait keterlibatan AG. Ia juga enggan berandai-andai perihal kemungkinan AG ditetapkan sebagai tersangka menyusul Mario dan Shane Lukas.
3. Klaim-klaim Pengacara
Setelah menjalani pemeriksaan yang pertama, Mangatta mengklaim AG tidak selfie di depan tubuh korban yang sudah terkapar setelah dianiaya pacarnya. Ia mengungkap bahwa AG malah merasa sedih melihat David yang tak berdaya.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting. Ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar, karena AG itu justru dengan rasa kemanusiaan," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).
Lalu, menurut keterangannya, AG kerap memperingatkan Mario. AG mengaku sudah dua kali meminta Mario agar tidak melakukan sesuatu yang berlebihan. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh sang kekasih.
Berita Terkait
-
Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
-
Gaya Hedon Keluarga Rafael Alun Dibongkar Netizen: Pamer Rumah Megah, Garasi Full Mobil-Motor Mewah
-
Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah
-
Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
8 Potret Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Putra Ditjen Pajak yang Heboh Setelah Aniaya David
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan