Suara.com - Program mudik gratis Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023 kembali dihadirkan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dengan mengikuti mudik gratis ini Anda akan menghemat pengeluaran. Untuk itu, mari simak jadwal mudik gratis Kemenhub 2023 dalam artikel ini.
Biasanya, menjelang lebaran beberapa instansi pemerintah dan swasta rutin membagikan sejumlah tiket bus, kereta, dan pesawat bagi para pemudik yang hendak pulang kampung ke berbagai daerah. Adapun sasaran pemberiannya beragam, mulai dari masyarakat biasa hingga warga kurang mampu atau para pekerja informal dengan kondisi keuangan yang terbatas.
Menjelang Idul Fitri 2023, Kemenhub kembali meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Sehingga setiap warga yang membutuhkan layanan mudik 2023 gratis, bisa melakukan persiapan mulai dari sekarang. Berikut informasi selengkapnya mengenai mudik gratis 2023 Kemenhub.
1. Kemenhub Luncurkan Program Motor Gratis (Motis)
Untuk memastikan jalannya angkutan lebaran pada tahun 2023 dengab selamat, aman, nyaman dan juga terkendali, sejak awal tahun 2023 Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan sudah melakukan sejumlah langkah strategis.
Kemenhub melalui DJKA, akan kembali meluncurkan program Motor Gratis (Motis) untuk mudik Lebaran 2023 di bulan April mendatang. Adapun program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua ketika masa mudik Hari Raya Idul Fitri.
2. Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023
Pelaksanaan program mudik gratis Kemenhub dengan Motis untuk masa Lebaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari. Adapun jadwal pelaksanaannya akan dibagi saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) serta arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).
3. Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2023
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
Program Motis mudik Lebaran 2023 kali ini ditargetkan akan mengangkut sebanyak 10.440 motor dengan jumlah penumpang 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api.
Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Tak semua masyarakat bisa menikmati program mudik gratis dari Kemenhun ini. Terdaoat syarat untuk bisa menikmati fasilitas program Motis Lebaran. Syarat mudik gratis 2023 Kemenhub yaitu sebagai berikut:
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C)
- Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal yaitu 200 cc
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis lebaran 2023 Kemenhub, Motis dapat medaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke dalam website resmi Mudik Gratis Dephub di https://mudikgratis.dephub.go.id
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan