Suara.com - Program mudik gratis Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023 kembali dihadirkan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dengan mengikuti mudik gratis ini Anda akan menghemat pengeluaran. Untuk itu, mari simak jadwal mudik gratis Kemenhub 2023 dalam artikel ini.
Biasanya, menjelang lebaran beberapa instansi pemerintah dan swasta rutin membagikan sejumlah tiket bus, kereta, dan pesawat bagi para pemudik yang hendak pulang kampung ke berbagai daerah. Adapun sasaran pemberiannya beragam, mulai dari masyarakat biasa hingga warga kurang mampu atau para pekerja informal dengan kondisi keuangan yang terbatas.
Menjelang Idul Fitri 2023, Kemenhub kembali meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Sehingga setiap warga yang membutuhkan layanan mudik 2023 gratis, bisa melakukan persiapan mulai dari sekarang. Berikut informasi selengkapnya mengenai mudik gratis 2023 Kemenhub.
1. Kemenhub Luncurkan Program Motor Gratis (Motis)
Untuk memastikan jalannya angkutan lebaran pada tahun 2023 dengab selamat, aman, nyaman dan juga terkendali, sejak awal tahun 2023 Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan sudah melakukan sejumlah langkah strategis.
Kemenhub melalui DJKA, akan kembali meluncurkan program Motor Gratis (Motis) untuk mudik Lebaran 2023 di bulan April mendatang. Adapun program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua ketika masa mudik Hari Raya Idul Fitri.
2. Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023
Pelaksanaan program mudik gratis Kemenhub dengan Motis untuk masa Lebaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari. Adapun jadwal pelaksanaannya akan dibagi saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) serta arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).
3. Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2023
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
Program Motis mudik Lebaran 2023 kali ini ditargetkan akan mengangkut sebanyak 10.440 motor dengan jumlah penumpang 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api.
Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Tak semua masyarakat bisa menikmati program mudik gratis dari Kemenhun ini. Terdaoat syarat untuk bisa menikmati fasilitas program Motis Lebaran. Syarat mudik gratis 2023 Kemenhub yaitu sebagai berikut:
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C)
- Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal yaitu 200 cc
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis lebaran 2023 Kemenhub, Motis dapat medaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke dalam website resmi Mudik Gratis Dephub di https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik menu program Montis, lalu akan terbuka formulir pendaftaran
3. Lengkapi formulir pendaftaran mudik gratis 2023 dengan:
- Memilih moda transportasi
- Memilih jumlah penumpang
- Memilih kota asal serta tujuan
- Memilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Isi kode verifikasi
4. Jika semua sudah terisi, maka klik 'cari perjalanan'. Nanti akan muncul formulir detail pendaftaran
5. Selanjutnya, lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK, dan besaran motor
6. Ikuti semua proses pendaftaran dan lengkapi seluruh pendataan yang diminta oleh sistem hingga selesai
7. Jika sudah, maka lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk
8. Motor dapat diserahkan ke stasiun yang dipilih saat pendaftaran sudah disetujui, maksimal satu hari sebelum keberangkatan harus sudah dikirim ke stasiun dan motor bisa diambil maksimal satu hari setelah tiba
9. Saat mengambil motor, Anda wajib membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.
Demikian tadi informasi mengenai jadwal mudik gratis Kemenhub 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Pastikan Anda telah memenuhi syarat untuk mengikuti program mudik gratis 2023 dari Kemenhub.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri