Suara.com - Puasa Ramadhan akan tiba di minggu terakhir bulan Maret dan tentu saja, bulan depannya umat Islam bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri. Biasanya untuk menyambut hari raya Idul Fitri, ada satu tradisi identik yakni mudik. Tahun ini, ada program mudik gratis 2023 Kemenhub. Info mudik gratis 2023 Kemenhub bisa disimak di sini.
Jelang tradisi mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Jadi setiap warga yang membutuhkan akses mudik 2023 secara gratis, bisa melakukan persiapan dari sekarang. Berikut info lebih lanjut mudik gratis 2023 Kemenhub.
1. Program Motor Gratis (Motis)
Pada musim mudik lebaran 2023, DJKA meluncurkan program Motor Gratis pada April 2023 mendatang. Tujuan dari program ini adalah memastikan bisa menekan angka kecelakaan pengendara motor roda dua saat melaksakan mudik karena lelah atau mengantuk saat berkendara.
2. Pelaksanaan program mudik 2023
Total pelaksanaan mudik gratis 2023 Kemenhub dengan program Motis adalah selama 20 hari.
Pelaksanaan program dibagi dua gelombang, yakni sepuluh hari pertama arus mudik dari tanggal 10-20 April 2023. Lalu kedua dimulai saat arus balik, tanggal 25 April sampai 4 Mei, selama 10 hari.
3. Kuota mudik gratis 2023 Kemenhub
Kuota dari program Motis untuk mudik gratis Kemenhub ini ditargetkan dapat mengangkut 10.440 motor, dengan jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api.
Baca Juga: Sempat Terhenti Karena Covid-19, Kini Pemerintah Buka Program Mudik Gratis Tahun 2023
Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Adapun syarat untuk mendapatkan fasilitas program Motis Lebaran, mudik gratis 2023 kemenhub adalah sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki surat izin mengemudi (SIM C)
- Memiliki surat tanda motor kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal 200 cc
Cara Faftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Pemudik yang berminat bergabung dengan program mudik gratis 2023 Kemenhub, Motis lebaran ini dapat medaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub dengan alamat https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik program Montis, akan terbuka formulir pendaftaran
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan:
- Memilih moda transportasi
- Memilih jumlah penumpang
- Memilih kota asal dan tujuan
- Memilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Mengisi kode verifikasi
4. Kalau sudah di isi semua, klik 'cari perjalanan'. Akan segera muncul formulir detail pendaftaran.
Berita Terkait
-
Sempat Terhenti Karena Covid-19, Kini Pemerintah Buka Program Mudik Gratis Tahun 2023
-
Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal Mudik
-
Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari, Yuk Serbu Ribuan Tiket sampai 28 Februari 2023
-
Cara Ganti jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dipesan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai