Suara.com - Puasa Ramadhan akan tiba di minggu terakhir bulan Maret dan tentu saja, bulan depannya umat Islam bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri. Biasanya untuk menyambut hari raya Idul Fitri, ada satu tradisi identik yakni mudik. Tahun ini, ada program mudik gratis 2023 Kemenhub. Info mudik gratis 2023 Kemenhub bisa disimak di sini.
Jelang tradisi mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Jadi setiap warga yang membutuhkan akses mudik 2023 secara gratis, bisa melakukan persiapan dari sekarang. Berikut info lebih lanjut mudik gratis 2023 Kemenhub.
1. Program Motor Gratis (Motis)
Pada musim mudik lebaran 2023, DJKA meluncurkan program Motor Gratis pada April 2023 mendatang. Tujuan dari program ini adalah memastikan bisa menekan angka kecelakaan pengendara motor roda dua saat melaksakan mudik karena lelah atau mengantuk saat berkendara.
2. Pelaksanaan program mudik 2023
Total pelaksanaan mudik gratis 2023 Kemenhub dengan program Motis adalah selama 20 hari.
Pelaksanaan program dibagi dua gelombang, yakni sepuluh hari pertama arus mudik dari tanggal 10-20 April 2023. Lalu kedua dimulai saat arus balik, tanggal 25 April sampai 4 Mei, selama 10 hari.
3. Kuota mudik gratis 2023 Kemenhub
Kuota dari program Motis untuk mudik gratis Kemenhub ini ditargetkan dapat mengangkut 10.440 motor, dengan jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api.
Baca Juga: Sempat Terhenti Karena Covid-19, Kini Pemerintah Buka Program Mudik Gratis Tahun 2023
Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Adapun syarat untuk mendapatkan fasilitas program Motis Lebaran, mudik gratis 2023 kemenhub adalah sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki surat izin mengemudi (SIM C)
- Memiliki surat tanda motor kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal 200 cc
Cara Faftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub
Pemudik yang berminat bergabung dengan program mudik gratis 2023 Kemenhub, Motis lebaran ini dapat medaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub dengan alamat https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik program Montis, akan terbuka formulir pendaftaran
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan:
- Memilih moda transportasi
- Memilih jumlah penumpang
- Memilih kota asal dan tujuan
- Memilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Mengisi kode verifikasi
4. Kalau sudah di isi semua, klik 'cari perjalanan'. Akan segera muncul formulir detail pendaftaran.
Berita Terkait
-
Sempat Terhenti Karena Covid-19, Kini Pemerintah Buka Program Mudik Gratis Tahun 2023
-
Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal Mudik
-
Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari, Yuk Serbu Ribuan Tiket sampai 28 Februari 2023
-
Cara Ganti jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dipesan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31