Suara.com - Beredar di media sosial, Menkopolhukam Mahfud MD membagikan vidio konten kumpulan tindak kekerasan terhadap anak. Video berdurasi 1 menit 33 detik ini menyebutkan kejadian berlangsung di Panti Asuhan Fisabilillah Al-amin, Palembang. Hal yang menjadi perhatian kemudian adalah seperti apakah hukum memukul anak yatim piatu dalam Islam?
Apakah Islam telah mengatur tentang hukum memukul anak? Berkaitan dengan video viral itu, apa yang perlu dan seharusnya dilakukan oleh seorang muslim dalam mendidik anak?
Dilihat dari konten video yang dibagikan oleh Mahfud MD, tampak orang dewasa yang memukul anak dalam konten tersebut mengenakan peci, baju koko, dan juga bersarung. Mereka mengenakan pakaian yang identik dengan Islam.
"Yth. Pemda dan Polda Sumatera Selatan. Apakah video di bawah ini serius terjadi atau sekedar akting untuk konten di medsos? Pendidikan kepada siapapun, termasuk thdp anak-anak yatim di Panti Asuhan tak boleh main hajar dan main pukul begitu," kata Mahfud MD mengomentari isi video dan sekaligus mengirim mention ke akun twitter Div Humas Polri.
Kemudian netizen dengan akun twitter @clearandclear memberitahu bahwa masalah tersebut sudah ditangani oleh Kapolrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan.
Setelah diselidiki ternyata memang benar terjadi penganiayaan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin. Pelaku penganiaayaan juga sudah diamankan ke Polrestabes Palembang.
Hukum memukul anak yatim piatu dalam Islam
Lantas bagaimana sih hukum memukul anak yatim dalam Islam? Disebutkan dalam Al-Qur'an surat Ad-dhuha ayat 9 dan surat Al Maa'uun ayat 2, bahwa kita tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terhadap anak yatim dan piatu, baik dalam bentuk fisik dan perilaku.
Bunyi QS. Ad-Dhuha ayat 9 adalah sebagai berikut:
Fa ammal-yatiima fa laa taq-har
Artinya: Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.
Islam justru mengajarkan dan menghimbau kepada kita untuk mengurus anak yatim dan piatu yang berkekurangan. Hal itu tercantum dalam QS. AL Baqarah ayat 220, yang artinya:
"... tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Bahkan dalam surat lain disebutkan bahwa seorang muslim seharusnya bersikap baik terhadap anak yatim piatu. Selain itu, Allah bakal mengganjar orang-orang yang tega mengambil harta anak yatim piatu dengan memasukkan api membara ke dalam mulutnya ketika di neraka.
Hal ini tertera dalam Al-Qur'an surat An Nisaa ayat 2, ayat 3 dan ayat 10, penjelasan sebagai berikut :
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bagikan Video Penganiayaan, Anak-anak Dihajar Pengasuh Panti Asuhan, hingga Ucapan Kata-kata Kotor
-
Pengasuhnya Positif HIV, Anak-anak Panti Asuhan Fiisabilillah Palembang Diperiksa Ini Hasilnya
-
Pengasuh yang Aniaya Anak Panti Asuhan di Ilir Timur Palembang Positif HIV, Kok Bisa?
-
Kisah Kelam Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Alami Kekerasan, Gigi Patah Sampai Rambut Rontok Karena Dijambak
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya