Suara.com - Manusia tidak pernah lepas dari dosa. Untuk menghapus dosa-dosa kita bisa melakukan shalat taubat. Shalat taubat merupakan shalat sunnah yang dapat dilaksanakan umat Islam untuk memperoleh ampunan dari Allah SWT. Lantas bagaimana pelaksanaannya? Shalat taubat berapa rakaat?
Berdasarkan firman Allah taubat hendaknya dilaksanakan sebelum ajal mejemput dan taubat harus dilaksanakan dengan taubat nasuha. Berikut ini penjelasan tentang tata cara sholat taubat termasuk jawaban shalat taubat berapa rakaat.
Ketentuan itu tercantum dalam Al-Qur'an surat At-Tahrim ayat 8, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan ‘Taubat Nasuha’ (taubat yang sebenar), mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu dan memasukkan kamu ke dalam Syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai, pada hari Allah tidak akan menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengannya;
cahaya (iman dan amal soleh) mereka, bergerak cepat di hadapan mereka dan di sebelah kanan mereka (semasa mereka berjalan); mereka berkata (ketika orang-orang munafik meraba-raba dalam gelap-gelita): “Wahai Tuhan kami! Sempurnakanlah bagi kami cahaya kami, dan limpahkanlah keampunan kepada kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu”.
Jumlah rakaat dan waktu pelaksanaan shalat taubat
Pelaksanaan shalat taubat harus dilaksanakan sesegera mungkin, tanpa ditunda-tunda ketika seseorang menyadari telah melakukan kesalahan. Adapun jumlah rakaat shalat taubat dapat dilaksanakan dengan jumlah 2 rakaat, 4 rakaat, dan 6 rakaat.
Mengenai pelaksanaannya, kita dilarang melaksanakan shalat taubat pada waktu-waktu berikut ini:
- Saat terbit fajar sampai matahari naik sepenggalah
- Saat matahari persis di tengah-tengah
- Saat shalat ashar sampai matahari tenggelam
Shalat taubat juga harus dilaksanakan secara khusyuk sesuai dengan syariat islam. Berikut tata cara shalat taubat.
Baca Juga: Anjuran Malam Nifsu Syaban Membaca Yasin Berdasarkan Hadist Shahih
1. Niat sholat taubat
Diawali dengan membaca niat sholat taubat, lafalnya sebagai berikut:
“Ushalli Sunnatat Taubati Rokaataini Lillahi taala.”
Artinya:
“Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.”
2. Membaca Al-Fatihah, dan surat pendek. Melaksanakan shalat seperti shalat fardhu.
3. Selesai melaksanakan shalat sebanyak 2 rakaat atau empatr rakaat, dilanjutkan membaca istighfar sebanyak tiga kali.
“Astaghfirullahal Ladzii Laa Ilaaha Illaa Huwal Hayyul Qayyuumu Wa atubu ilaih."
Artinya “Aku meminta pengampunan kepada Allah yang tidak ada tuhan selain Dia Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri dan aku bertaubat kepadanya.”
Berita Terkait
-
Anjuran Malam Nifsu Syaban Membaca Yasin Berdasarkan Hadist Shahih
-
Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban yang Benar, Lanjut Baca Yasin 3 Kali
-
Puasa Nifsu Syaban Digabung Puasa Ganti Ramadhan, Apa Boleh?
-
Niat Sholat Istikharah 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Caranya
-
Amalan Sunnah Malam Nisfu Syaban: Istighfar, Doa hingga Puasa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar