Suara.com - Puasa Nifsu Syaban digabung puasa ganti Ramadhan apa boleh? Lalu bagaimana hukum mengerjakannya? Banyak orang yang penasaran mengenai hal ini. Untuk itu, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Seperti yang diketahui, bulan Syaban adalag bulan terakhir sebelum umat Islam memasuki Ramadhan. Artinya mereka yang mempunyai utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu, masih memiliki kesempatan untuk menggantinya di bulan Syaban. Mengingat utang puasa Ramadhan wajib diganti.
Puasa Nifsu Syaban sendiri adalah puasa sunnah yang dikerjakan di antara waktu Istimewa bulan Syaban yaitu 15 hari awal Syaban. Setelah 15 hari, umat Islam tidak dianjurkan mengerjakan puasa Nifsu Syaban. Anjuran mengerjakan puasa Nifsu Syaban dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
"Bulan Syaban adalah bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan. Bulan Syaban adalah bulan diangkatnya amal-amal. Karenanya, aku menginginkan pada saat diangkatnya amalku, aku dalam keadaan sedang berpuasa." (HR Abu Dawud dan Nasa'i).
Kemudian, muncul pertanyaan, bagaimana jika seseorang ingin berpuasa Nifsu Syaban sedangkan masih memiliki hutang puasa Ramadahn? Apakah sah jika ia menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa Syaban?
Puasa Nifsu Syaban Digabung Puasa Ganti Ramadhan Apa Boleh?
Menggabungkan dua ibadah dalam satu waktu dan niat di kalangan para ulama dikenal dengan istilah tasyrikunniyat. Terdapat dua pendapat berbeda mengenai menggabungkan puasa Nifsu Syaban dengan puasa ganti Ramadhan.
Pendapat pertama, berpendapat jika puasa Nifsu Syaban dan qadha Ramadhan tidak boleh digabung. Dengan alasan bahwa masing-masing ibadah itu berdiri sendiri dan memiliki niat, rukun, syarat, dan pahala yang berdiri sendiri juga. Maka di antara puasa qadha dan puasa sunnah merupakan dua hal yang berbeda dan berdiri sendiri yang harus diniatkan salah satunya.
Pendapat kedua, memperbolehkan puasa Nifsu Syaban digabung dengan puasa qadha Ramadhan. Umat Islam boleh menggabungkan dua niat puasa dengan syarat dua puasa itu bertepatan pada satu waktu yang paling utama. Puasa qadha Ramadhan dan puasa Nifsu Syabab yang dikerjakan harys dengan niat sesuai. Hal ini supaya umat Islam tetal mendapat pahala keutamaan puasa Nifsu Syaban dan puasa qadha Ramadhan.
Baca Juga: Amalan Sunnah Malam Nisfu Syaban: Istighfar, Doa hingga Puasa
Namun mayoritas ulama sepakat bahwa menggabungkan puasa Nifsu Syaban dengan puasa qadha Ranadhan diperbolehkan. Para ulama juga sepakat bahwa, menggabungkan niat puasa Syaban sekaligus niat puasa ganti Ramadhan dianggap sah kedua-duanya.
Niat Puasa Nifsu Syaban dan Puasa Ganti Ramadhan
1. Niat Puasa Nifsu Syaban
Nawaitush shauma fin nishfi min sya'bana sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa sunah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah Swt."
2. Niat Qadha Puasa Ramadhan
Berita Terkait
-
Amalan Sunnah Malam Nisfu Syaban: Istighfar, Doa hingga Puasa
-
Kumpulan Doa Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
-
Sholat Witir di Bulan Ramadhan: Hukum, Niat, Tata Cara dan Waktu
-
Niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Ganti Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Doa Mandi Hari Raya Idul Fitri, Seperti Apa Tata Caranya?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?