Suara.com - Sebanyak 5 unit kios yang sekaligus dijadikan rumah tinggal di Jalan Pesanggrahan RT 10/5, Meruya Utara, Kembangan, tepatnya di samping SMAN 112 hangus terbakar.
Salah seorang korban yang terdampak kebakaran, Amanah (47) mengatakan, kebakaran terjadi saat dirinya sedang memasak. Tiba-tiba listrik di kiosnya mati.
"Kirain kan udah biasa turun tuh, 5 menit kemudian pas pelanggan saya lagi ngopi di depan bilang ‘kebakaran kebakaran’ ternyata api sudah besar di atas,” kata Amanah, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/3/2023).
Kebakaran tersebut, kata Amanah sekira pukul 07.45 WIB.
Saat melihat api sudah membesar, Amanah dengan sigap masuk ke dalam kamar, untuk mengambil dompet dan surat-surat penting lainnya.
“Saya sempat ke kamar nyari-nyari dompet, karena panik saya cuma nyelametin surat-surat, sama ijazah anak saya aja,” ucapnya.
Amanah menduga kebakaran yang menghangus kan 5 kios yang terbuat dari papan dan triplek ini akibat korsleting listrik.
“Kayanya korsleting listrik,” ucapnya.
Meski api dengan cepat melahap bangunan semi permanen itu, api tidak sampai masuk ke dalam gedung sekolah. Diketahui kios semi permanen ini berada persis di samping SMA Negeri 112 Jakarta.
“Enggak. Alhamdulillah, karena ada pembatas tembok ini, lumayan tinggi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pulihkan Trauma dan Atasi Kejenuhan, Kolinlamil Ajak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Naik Kapal Perang
-
Jubir Erick Thohir Belum Mau Terbuka Soal Total Nilai Bantuan untuk Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Hari Ini Komisi VII DPR Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Buntut Kebakaran Plumpang, Erick Thohir Instruksikan Bangun Buffer Zone Di Seluruh Objek Vital Pertamina
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara