Suara.com - Polisi memeriksa kekasih Mario Dandy Satrio berinisial AG (15), Rabu (8/3/2023). AG diperiksa sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Pemeriksaan ini terkait keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari petinggi GP Ansor.
“Iya benar (AG diperiksa hari ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta.
Trunoyudo menjelaskan, karena masih di bawah umur AG didampingi oleh sejumlah pihak terkait.
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan). Pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum anak AG (15) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal adanya peningkatan status kliennya pada kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap korban David hingga mengalami koma.
Polda Metro Jaya menaikkan status hukum AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David (17).
Perubahan status AG karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Mario jadi tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaa terhadap David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan pada Rabu (22/2).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan teman Mario berinisial S sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) pukul 20.30 WIB. Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan terhadap David tersebut.
Peran AG Pacar Mario
Kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus Mario Dandy hingga menaikkan status AG. Dalam pemeriksaan, polisi melibatkan saksi ahli dari ahli pidana, ahli digital forensik dan ahli psikolog forensik dari Apsifor.
Baca Juga: Membaik! David Memasuki Fase Pemulihan Emosional
"Setelah kami adakan pemeriksaan libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru. Bukti chat WA, video di HP," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).
Penyidik juga menemukan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari CCTV itu terungkap peran para tersangka dan saksi-saksi di TKP.
"Kami menemukan CCTV di TKP, sehingga kami bisa melihat peranan-peranan masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," jelas Hengki.
Polisi membeberkan peran ketiga pelaku penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) dan kekasih Mario AG (15). Awalnya tersangka Mario bersama AG menjemput tersangka Shane dengan mobil Rubicon bernopol B-120-DEN.
Selama perjalanan, ketiga pelaku telah melakukan perencanaan aksi penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Singkat cerita, Mario melakukan penganiayaan terhadap David hingga tidak sadarkan diri alias koma.
Namun polisi masih enggan untuk menyebut peran dari ketiga pelaku tersebut. Sejauh ini hanya dijelaskan bahwa Mario dan Shane sudah ditetapkan menjadi tersangka sementara AG sebagai pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?