Suara.com - Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 diumumkan pada hari ini melalui website resmi BKN. Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, ramai diberitakan jika ribuan pelamar Prioritas 1 (P1) dibatalkan penempatannya. P1 adalah peserta rekrutmen PPPK Guru untuk Jabatan Fungsional Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Informasi pembatalan ini tercantum pada surat pengumuman yang diunggah di laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek dengan alasan adanya sanggahan dari pelamar Prioritas 1 (P1).
Informasi itu disampaikan Kemendibud dalam pengumuman bernomor 1199/B/GT.00.08/2023 TENTANG PEMBATALAN PENEMPATAN PELAMAR PRIORITAS 1 (P1) PADA SELEKSI GURU ASN-PPPK TAHUN 2022.
Disebutkan dengan jelas bahwa guru pelamar Prioritas 1 yang sebelumnya telah diumumkan mendapatkan penematan, kini dibatalkan.
Ada sebanyak 3.043 pelamar yang dibatalkan penempatannya. Terkait hal ini, Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru 2022, Nunuk Suryani mengungkapkan permintaan maafnya melalui pengumuman tertulis di website tersebut.
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id
1. Login di alamat web sscasn.bkn.go.id
2. Klik opsi Login di laman login
Baca Juga: Ini 3 Jawaban Hasil Sanggah Seleksi ASN PPPK Guru
3. Masukkan NIK
4. Masukkan password
5. Klik Masuk
6. Selanjutnya penguman akan muncul otomatis di dashboard.
Gaji PPPK 2022
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga mendapat tunjangan yang terdiri dari:
Berita Terkait
-
Ini 3 Jawaban Hasil Sanggah Seleksi ASN PPPK Guru
-
Berikut Rilis Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 dari BKN
-
Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi ASN PPPK Guru Sudah Ada
-
Waduh! Penempatan Pelamar PPPK Guru Prioritas 1 Dibatalkan, Ini Sebabnya
-
Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 yang Perlu Dipahami
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua