Suara.com - Kabarnya, hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru akan diumumkan paling lambat pada tanggal 10 Maret 2023. Apakah anda sudah tahu cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 yang benar?
Penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini adalah kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Berikut ini adalah informasi seputar pengumuman PPPK Guru 2022 terbaru dan cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022. Yuk, simak!
Pengumuman PPPK Guru 2022
Sebagaimana dikutip dari laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id ada pengumuman bertuliskan keterangan sebagai berikut:
“Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut”.
Pada awalnya, pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 dijadwalkan akan diumumkan pada hari Kamis, 2 Maret 2023. Namun ternyata ditunda dengan alasan Panselnas ingin mengoptimalisasikan terlebih dahulu terkait pemenuhan kebutuhan guru serta menyelesaikan permasalahan soal kuota penempatan guru.
Lantas, bagaimana cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022?
Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
Melalui laman PPPK Guru Kemendikbud 2022
1. Pertama, Anda harus membuka laman https://gurupppk.kemendikbud.go.id
2. Lalu, silakan pilih menu "Pengumuman".
3. Sebagai catatan, jika pengumuman belum tersedia, maka menu ini akan kosong.
4. Namun jika tersedia, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Lalu, masukan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan.
Berita Terkait
-
Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
-
Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Belum Muncul di Situs
-
Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Selain di sscasn.bkn.go.id
-
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan Hari Ini di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua