Suara.com - Kabarnya, hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru akan diumumkan paling lambat pada tanggal 10 Maret 2023. Apakah anda sudah tahu cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 yang benar?
Penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini adalah kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Berikut ini adalah informasi seputar pengumuman PPPK Guru 2022 terbaru dan cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022. Yuk, simak!
Pengumuman PPPK Guru 2022
Sebagaimana dikutip dari laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id ada pengumuman bertuliskan keterangan sebagai berikut:
“Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut”.
Pada awalnya, pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 dijadwalkan akan diumumkan pada hari Kamis, 2 Maret 2023. Namun ternyata ditunda dengan alasan Panselnas ingin mengoptimalisasikan terlebih dahulu terkait pemenuhan kebutuhan guru serta menyelesaikan permasalahan soal kuota penempatan guru.
Lantas, bagaimana cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022?
Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
Melalui laman PPPK Guru Kemendikbud 2022
1. Pertama, Anda harus membuka laman https://gurupppk.kemendikbud.go.id
2. Lalu, silakan pilih menu "Pengumuman".
3. Sebagai catatan, jika pengumuman belum tersedia, maka menu ini akan kosong.
4. Namun jika tersedia, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Lalu, masukan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan.
Berita Terkait
-
Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
-
Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Belum Muncul di Situs
-
Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Selain di sscasn.bkn.go.id
-
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan Hari Ini di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton