Suara.com - Kabarnya, hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru akan diumumkan paling lambat pada tanggal 10 Maret 2023. Apakah anda sudah tahu cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 yang benar?
Penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini adalah kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Berikut ini adalah informasi seputar pengumuman PPPK Guru 2022 terbaru dan cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022. Yuk, simak!
Pengumuman PPPK Guru 2022
Sebagaimana dikutip dari laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id ada pengumuman bertuliskan keterangan sebagai berikut:
“Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut”.
Pada awalnya, pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 dijadwalkan akan diumumkan pada hari Kamis, 2 Maret 2023. Namun ternyata ditunda dengan alasan Panselnas ingin mengoptimalisasikan terlebih dahulu terkait pemenuhan kebutuhan guru serta menyelesaikan permasalahan soal kuota penempatan guru.
Lantas, bagaimana cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022?
Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
Melalui laman PPPK Guru Kemendikbud 2022
1. Pertama, Anda harus membuka laman https://gurupppk.kemendikbud.go.id
2. Lalu, silakan pilih menu "Pengumuman".
3. Sebagai catatan, jika pengumuman belum tersedia, maka menu ini akan kosong.
4. Namun jika tersedia, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Lalu, masukan Nomor Peserta untuk mencari informasi data kelulusan.
Berita Terkait
-
Final! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Link dan Cara Cek
-
Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Belum Muncul di Situs
-
Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Selain di sscasn.bkn.go.id
-
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan Hari Ini di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia