Suara.com - PT Pertagas Niaga (PTGN) berkomitmen dalam melayani kebutuhan gas bumi berbagai sektor, salah satunya adalah sektor kelistrikan yang merupakan kebutuhan vital masyarakat. Sebagai pihak yang memasok gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera, Samarinda, Kalimantan Timur, PTGN telah menyalurkan Gas LNG sejak tahun 2018 dengan total volume LNG yang sudah tersalurkan sebesar 7.329.735 MMBTU. Hal ini merupakan wujud komitmen PTGN dalam mendukung penyediaan energi bersih untuk pembangkit listrik.
Skema pasokan LNG yang diterapkan saat ini merupakan skema pertama yang diterapkan untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) dan saat ini masih menjadi yang terbesar dari sisi jumlah besarnya volume LNG yang diangkut dengan moda transportasi darat atau trucking.
PTGN menyadari bahwa PLTG Sambera mempunyai peran penting dalam penyediaan suplai listrik masyarakat di kawasan Kalimantan Timur. PLTG Sambera ini menggunakan bahan bakar gas yang pasokannya berasal dari PTGN berdasarkan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) hasil regasifikasi LNG dari Bontang.
Didalam perjanjian tersebut, PTGN berkewajiban untuk menyediakan fasilitas yaitu fasilitas pengisian, regasifikasi, penyimpanan dan transportasi LNG trucking. Untuk memenuhi kewajiban tersebut PTGN menggandeng mitra yaitu PT Risco Energi Pratama (Risco).
Lingkup tanggung jawab Risco adalah untuk membangun, memelihara dan mengoperasikan fasilitas infrastruktur regasifikasi LNG untuk PLTG Sambera, berikut fasilitas pendukungnya antara lain transportasi LNG trucking (15 Head Truck, 24 ISO Tank kapasitas 20 feet berikut Bed Trailer) dan penyimpanan LNG.
Dalam rangka menjaga kehandalan operasional atas fasilitas tersebut, PTGN selaku pihak penjual dalam PJBG, secara berkala melakukan koordinasi baik dengan Risco selaku mitra maupun dengan PLTG Sambera selaku pembeli. Terlepas dari dispute mengenai hak kewajiban masing-masing pihak, dimana saat ini masih terus dilakukan proses komunikasi dan negosiasi. PTGN menyatakan tunduk terhadap ketentuan legal yang ada. Dalam kerjasama ini juga PTGN menyatakan sudah melaksanakan kewajiban dan hak tanggung jawab masing-masing pihak serta kerjasama dengan mitra sesuai kontrak.
Selain itu untuk menjaga pasokan gas hasil regasifikasi LNG ke PLTG Sambera, saat ini PTGN tengah mengajukan alokasi LNG kepada regulator untuk dapat memenuhi kebutuhan domestik yaitu salah satunya untuk PLTG Sambera.
”Kami juga terus berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengupayakan ketersediaan stok LNG untuk dapat didistribusikan kepada konsumen termasuk sektor kelistrikan antara lain PLTG Sambera,” jelas President Director Pertagas Niaga, Aminuddin.
PTGN berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi para stakeholder dalam mendukung penuh program Pemerintah dalam era transisi energi dan pemanfaatan energi bersih secara berkelanjutan diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap Ada Jargas, Warga Bintaro Bisa Masak Gunakan Gas Bumi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji