Suara.com - PT Pertagas Niaga (PTGN) berkomitmen dalam melayani kebutuhan gas bumi berbagai sektor, salah satunya adalah sektor kelistrikan yang merupakan kebutuhan vital masyarakat. Sebagai pihak yang memasok gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera, Samarinda, Kalimantan Timur, PTGN telah menyalurkan Gas LNG sejak tahun 2018 dengan total volume LNG yang sudah tersalurkan sebesar 7.329.735 MMBTU. Hal ini merupakan wujud komitmen PTGN dalam mendukung penyediaan energi bersih untuk pembangkit listrik.
Skema pasokan LNG yang diterapkan saat ini merupakan skema pertama yang diterapkan untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) dan saat ini masih menjadi yang terbesar dari sisi jumlah besarnya volume LNG yang diangkut dengan moda transportasi darat atau trucking.
PTGN menyadari bahwa PLTG Sambera mempunyai peran penting dalam penyediaan suplai listrik masyarakat di kawasan Kalimantan Timur. PLTG Sambera ini menggunakan bahan bakar gas yang pasokannya berasal dari PTGN berdasarkan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) hasil regasifikasi LNG dari Bontang.
Didalam perjanjian tersebut, PTGN berkewajiban untuk menyediakan fasilitas yaitu fasilitas pengisian, regasifikasi, penyimpanan dan transportasi LNG trucking. Untuk memenuhi kewajiban tersebut PTGN menggandeng mitra yaitu PT Risco Energi Pratama (Risco).
Lingkup tanggung jawab Risco adalah untuk membangun, memelihara dan mengoperasikan fasilitas infrastruktur regasifikasi LNG untuk PLTG Sambera, berikut fasilitas pendukungnya antara lain transportasi LNG trucking (15 Head Truck, 24 ISO Tank kapasitas 20 feet berikut Bed Trailer) dan penyimpanan LNG.
Dalam rangka menjaga kehandalan operasional atas fasilitas tersebut, PTGN selaku pihak penjual dalam PJBG, secara berkala melakukan koordinasi baik dengan Risco selaku mitra maupun dengan PLTG Sambera selaku pembeli. Terlepas dari dispute mengenai hak kewajiban masing-masing pihak, dimana saat ini masih terus dilakukan proses komunikasi dan negosiasi. PTGN menyatakan tunduk terhadap ketentuan legal yang ada. Dalam kerjasama ini juga PTGN menyatakan sudah melaksanakan kewajiban dan hak tanggung jawab masing-masing pihak serta kerjasama dengan mitra sesuai kontrak.
Selain itu untuk menjaga pasokan gas hasil regasifikasi LNG ke PLTG Sambera, saat ini PTGN tengah mengajukan alokasi LNG kepada regulator untuk dapat memenuhi kebutuhan domestik yaitu salah satunya untuk PLTG Sambera.
”Kami juga terus berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengupayakan ketersediaan stok LNG untuk dapat didistribusikan kepada konsumen termasuk sektor kelistrikan antara lain PLTG Sambera,” jelas President Director Pertagas Niaga, Aminuddin.
PTGN berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi para stakeholder dalam mendukung penuh program Pemerintah dalam era transisi energi dan pemanfaatan energi bersih secara berkelanjutan diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap Ada Jargas, Warga Bintaro Bisa Masak Gunakan Gas Bumi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis