- Wanita haid
Niat Puasa Qadha
Untuk kamu yang hendak membayar utang puasa atau meng-qadha puasa dapat membaca bacaan niat puasanya terlebih dahulu sebagai berikut:
“Nawaitu shauma ghadin 'an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘aalaa.”
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka utang puasa Ramadhan yang belum terbayar tetap menjadi tanggungan. Sebab mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan hukumnya wajib.
Demikian ulasan singkat mengenai hukum utang puasa belum terbayar sebelum bulan Ramadan lagi yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat 2023 Penentuan Ramadan 1444 H, Kapan Puasa Hari Pertama?
Berita Terkait
-
Jadwal Sidang Isbat 2023 Penentuan Ramadan 1444 H, Kapan Puasa Hari Pertama?
-
6 Tips Jualan saat Ramadan, Siapkan Produk Spesial hingga Sampel Gratisan
-
Resep Bubur Mutiara, Cocok untuk Menu Takjil di Bulan Puasa
-
Doa Puasa Qadha Pengganti Puasa Ramadan Beserta Tata Caranya
-
35 Ucapan Ramadhan 2023 Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!