Suara.com - Sederet kementerian sampai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlomba-lomba melarang pegawainya pamer harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial. Hal itu dilakukan setelah heboh kasus sejumlah pejabat pamer harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Sebut saja kasus eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang menjadi awal dari segalanya. Ada juga nama eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang turut disorot publik. Simak deretan instansi yang peringatkan pegawai tak hedon berikut ini.
1. Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi yang melarang pegawainya pamer harta kekayaan di media sosial. Surat dari DJPL yang minta pegawainya tidak menunjukkan gaya hidup hedon juga tersebar di media sosial. DJPL memberi larangan pamer dengan alasan untuk menjaga integritas serta nama baik instansi.
2. PT Pelni
Selain DJPL, PT Pelayan Nasional indonesia (Pelni) juga minta pegawainya untuk menjaga perilaku mereka dan tidak melakukan gaya hidup mewah. Dengan demikian mereka dapat berperilaku sesuai pedoman perilaku yang telah ditetapkan perusahaan.
3. Kementerian ATR/BPN
Selanjutnya Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) yang juga mengeluarkan surat edaran soal larangan pegawai pamer harta.
Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto ketika dimintai konfirmasi soal rencana pemeriksaan Sudarman, kepala BPN Jakarta Timur yang istrinya viral pamer harta kekayaan.
Baca Juga: Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
4. KemenPAN-RB
Tak berbeda jauh dengan kementerian dan BUMN lainnya, larangan yang sama juga dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Dia melarang secara tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya pamer harta sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
5. PT PLN
Menyusul instansi yang lain, PLN meminta seluruh karyawannya untuk tidak pamer harta kekayaan. Dalam poin 3 surat edaran, pegawai PLN diimbau untuk tidak mengekspos gaya hidup mewah dan barang berharga di medsos. Ditegaskan juga akibat pamer gaya hidup mewah dan barang berharga itu menjadi tanggung jawab pribadi.
6. Kejagung
Hal senada juga disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak pamer harta kekayaan di media sosial. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh anggotanya untuk menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta serta kemewahan.
Berita Terkait
-
Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
-
Mudik Lebaran dengan Pelonggaran Aturan Perjalanan, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Ini
-
Masih Ditelusuri KPK, 134 Pegawai Kemenkeu Dicurigai Punya Saham di PT Tertutup Pakai Nama Istri
-
Dianggap Diamkan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur
-
Gaya Hidup Vidya Piscarista, Istri Pejabat BPN Ikut Dikuliti: Pamer Berlian Hingga Tas Hermes Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta