Suara.com - Sederet kementerian sampai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlomba-lomba melarang pegawainya pamer harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial. Hal itu dilakukan setelah heboh kasus sejumlah pejabat pamer harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Sebut saja kasus eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang menjadi awal dari segalanya. Ada juga nama eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang turut disorot publik. Simak deretan instansi yang peringatkan pegawai tak hedon berikut ini.
1. Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi yang melarang pegawainya pamer harta kekayaan di media sosial. Surat dari DJPL yang minta pegawainya tidak menunjukkan gaya hidup hedon juga tersebar di media sosial. DJPL memberi larangan pamer dengan alasan untuk menjaga integritas serta nama baik instansi.
2. PT Pelni
Selain DJPL, PT Pelayan Nasional indonesia (Pelni) juga minta pegawainya untuk menjaga perilaku mereka dan tidak melakukan gaya hidup mewah. Dengan demikian mereka dapat berperilaku sesuai pedoman perilaku yang telah ditetapkan perusahaan.
3. Kementerian ATR/BPN
Selanjutnya Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) yang juga mengeluarkan surat edaran soal larangan pegawai pamer harta.
Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto ketika dimintai konfirmasi soal rencana pemeriksaan Sudarman, kepala BPN Jakarta Timur yang istrinya viral pamer harta kekayaan.
Baca Juga: Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
4. KemenPAN-RB
Tak berbeda jauh dengan kementerian dan BUMN lainnya, larangan yang sama juga dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Dia melarang secara tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya pamer harta sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
5. PT PLN
Menyusul instansi yang lain, PLN meminta seluruh karyawannya untuk tidak pamer harta kekayaan. Dalam poin 3 surat edaran, pegawai PLN diimbau untuk tidak mengekspos gaya hidup mewah dan barang berharga di medsos. Ditegaskan juga akibat pamer gaya hidup mewah dan barang berharga itu menjadi tanggung jawab pribadi.
6. Kejagung
Hal senada juga disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak pamer harta kekayaan di media sosial. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh anggotanya untuk menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta serta kemewahan.
Berita Terkait
-
Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
-
Mudik Lebaran dengan Pelonggaran Aturan Perjalanan, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Ini
-
Masih Ditelusuri KPK, 134 Pegawai Kemenkeu Dicurigai Punya Saham di PT Tertutup Pakai Nama Istri
-
Dianggap Diamkan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur
-
Gaya Hidup Vidya Piscarista, Istri Pejabat BPN Ikut Dikuliti: Pamer Berlian Hingga Tas Hermes Ratusan Juta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?