Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengadakan program mudik gratis 2023? Bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain, tetapi kelahiran Jateng jangan sampai tertinggal momentum ini, ya!
Layanan mudik gratis 2023 Pemprov Jateng ini adalah kerja sama dari Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, dan Bank Jateng. Selain mudik gratis 2023 disediakan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain tetapi kelahiran Jateng ini, para pemudik juga bisa mengajak keluarga atau kelompok dengan anggota maksimal 4 orang. Sangat menarik, bukan?
Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng?
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng
Perlu diketahui, bahwa pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi bus telah dibuka pada hari Senin (13/3/2023). Sementara itu, pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api dibuka pada hari Senin (27/3/2023).
Untuk syarat mudik gratis Pemprov Jateng ini, pendaftaran dalam 1 keluarga atau kelompok maksimal 4 orang 3. Kemudian, cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng adalah sebagai berikut:
- Pertama, silakan buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
- Jangan lupa siapkan KTP Anda.
- Kemudian, silakan isikan data diri yang diminta.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tembus 222 pada Senin, PB IDI Minta Masyarakat Lakukan Ini
Moda transportasi yang disediakan oleh Pemprov Jateng untuk sarana mudik gratis 2023 adalah bus dan kereta api. Tujuan bus yang beroperasi dalam mudik gratis 2023 ini adalah sebagai berikut:
- Solo (Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar).
- Semarang (Kendal, Demak, Grobogan, dan Salatiga).
- Banyumas (Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara).
- Kedu (Purworejo, Magelang, Kebumen, Temanggung, dan Wonosobo).
- Pati (Jepara, Kudus, Rembang, dan Blora).
Berita Terkait
-
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 20+ Kota!
-
Buruan Pesan, Ketersediaan Tiket Kereta Jarak Jauh Mudik Makin Menipis, KA Kahuripan Ludes
-
Mudik Gratis 2023 Adira Finance, Kuota 250 Peserta
-
Jangan Nekat Mudik Pakai Motor, Keselamatannya Tak Terjamin
-
Kasus COVID-19 Tembus 222 pada Senin, PB IDI Minta Masyarakat Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara