Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengadakan program mudik gratis 2023? Bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain, tetapi kelahiran Jateng jangan sampai tertinggal momentum ini, ya!
Layanan mudik gratis 2023 Pemprov Jateng ini adalah kerja sama dari Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, dan Bank Jateng. Selain mudik gratis 2023 disediakan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain tetapi kelahiran Jateng ini, para pemudik juga bisa mengajak keluarga atau kelompok dengan anggota maksimal 4 orang. Sangat menarik, bukan?
Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng?
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng
Perlu diketahui, bahwa pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi bus telah dibuka pada hari Senin (13/3/2023). Sementara itu, pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api dibuka pada hari Senin (27/3/2023).
Untuk syarat mudik gratis Pemprov Jateng ini, pendaftaran dalam 1 keluarga atau kelompok maksimal 4 orang 3. Kemudian, cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng adalah sebagai berikut:
- Pertama, silakan buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
- Jangan lupa siapkan KTP Anda.
- Kemudian, silakan isikan data diri yang diminta.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tembus 222 pada Senin, PB IDI Minta Masyarakat Lakukan Ini
Moda transportasi yang disediakan oleh Pemprov Jateng untuk sarana mudik gratis 2023 adalah bus dan kereta api. Tujuan bus yang beroperasi dalam mudik gratis 2023 ini adalah sebagai berikut:
- Solo (Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar).
- Semarang (Kendal, Demak, Grobogan, dan Salatiga).
- Banyumas (Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara).
- Kedu (Purworejo, Magelang, Kebumen, Temanggung, dan Wonosobo).
- Pati (Jepara, Kudus, Rembang, dan Blora).
Berita Terkait
-
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 20+ Kota!
-
Buruan Pesan, Ketersediaan Tiket Kereta Jarak Jauh Mudik Makin Menipis, KA Kahuripan Ludes
-
Mudik Gratis 2023 Adira Finance, Kuota 250 Peserta
-
Jangan Nekat Mudik Pakai Motor, Keselamatannya Tak Terjamin
-
Kasus COVID-19 Tembus 222 pada Senin, PB IDI Minta Masyarakat Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum