Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengadakan program mudik gratis 2023? Bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain, tetapi kelahiran Jateng jangan sampai tertinggal momentum ini, ya!
Layanan mudik gratis 2023 Pemprov Jateng ini adalah kerja sama dari Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, dan Bank Jateng. Selain mudik gratis 2023 disediakan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain tetapi kelahiran Jateng ini, para pemudik juga bisa mengajak keluarga atau kelompok dengan anggota maksimal 4 orang. Sangat menarik, bukan?
Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng?
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng
Perlu diketahui, bahwa pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi bus telah dibuka pada hari Senin (13/3/2023). Sementara itu, pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api dibuka pada hari Senin (27/3/2023).
Untuk syarat mudik gratis Pemprov Jateng ini, pendaftaran dalam 1 keluarga atau kelompok maksimal 4 orang 3. Kemudian, cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng adalah sebagai berikut:
- Pertama, silakan buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
- Jangan lupa siapkan KTP Anda.
- Kemudian, silakan isikan data diri yang diminta.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tembus 222 pada Senin, PB IDI Minta Masyarakat Lakukan Ini
Moda transportasi yang disediakan oleh Pemprov Jateng untuk sarana mudik gratis 2023 adalah bus dan kereta api. Tujuan bus yang beroperasi dalam mudik gratis 2023 ini adalah sebagai berikut:
- Solo (Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar).
- Semarang (Kendal, Demak, Grobogan, dan Salatiga).
- Banyumas (Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara).
- Kedu (Purworejo, Magelang, Kebumen, Temanggung, dan Wonosobo).
- Pati (Jepara, Kudus, Rembang, dan Blora).
Berita Terkait
-
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 20+ Kota!
-
Buruan Pesan, Ketersediaan Tiket Kereta Jarak Jauh Mudik Makin Menipis, KA Kahuripan Ludes
-
Mudik Gratis 2023 Adira Finance, Kuota 250 Peserta
-
Jangan Nekat Mudik Pakai Motor, Keselamatannya Tak Terjamin
-
Kasus COVID-19 Tembus 222 pada Senin, PB IDI Minta Masyarakat Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat