Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan sejumlah pihak lainnya.
"Hari ini (14/3) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan, Selasa (14/3/2023).
Selain M Taufik, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya, di antaranya Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto, dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjanah.
Kemudian ada juga Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah dan Staf Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.
Taufik dan lima orang saksi lainnya dipanggil sebagai saksi. Mereka diduga memiliki keterangan penting dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang.
KPK sedang mengusust dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Berita Terkait
- 
            
              Ditanya Soal Harta Kekayaannya, Andhi Pramono Di KPK: Nanti Saya Jelasin
 - 
            
              Diklarifikasi Soal Harta, 2 Pejabat Kemenkeu Wahono Saputro Dan Andhi Pramono Tiba Di KPK
 - 
            
              Usai Rafael Alun, Giliran Wahono Saputro Dan Andhi Pramono Diklarifikasi KPK Terkait Harta Jumbo Hari Ini
 - 
            
              KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!