Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka Agung Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung
"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Walau demikian, Ali enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggeledahan penyidik KPK. Ini karena proses penggeledahan di rumah Dito Mahendra masih berlangsung.
"Saat ini masih berlangsung," tandasnya.
Sebagai informasi, Dito Mahendra sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat Nurhadi, di mana pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/2/2023) lalu.
Kala itu, penyidik turut mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Dito sendiri sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Rincian ketidakhadiran dirinya pada tanggal 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Dalam kesempatan ini, Ali menerangkan alasan Dito tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, serta beralasan tidak menerima surat panggilan dari KPK. [ANTARA]
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Soal Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Soal Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Ditreskrimsus Geledah Kantor BPN Lampung Timur Terkait Korupsi Bendungan Margatiga
-
Kejagung Temukan Jejak TPPU di Balik Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
-
MAKI: Tak Ada Halangan Bagi Kejagung untuk Tak Jadikan Adik Johnny G Plate Sebagai Tersangka
-
Ini Gaya Mario Dandy Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David: Doyan Pamer Harta Haram!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung