Suara.com - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Brazil bernama Gustavo Pinto Da Silveira (25) ditangkap pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan pihak kepolsian. Bule tersebut kedapatan menyelundupkan kokain cair ke dalam botol sampo.
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (15/3/2023), Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pihaknya menaruh kecurigaan pada barang bawaan Gustavo saat pengecekan di Terminal 3 Bandara Soetta.
Setelah diperiksa, petugas menemukan papan selancar, dan koper berisi barang pribadi serta enam botol sampo dan sabun.
"Kami mencurigai di dalamnya ada narkoba," ujar Gatot.
Petugas kemudian memeriksa barang-barang tersebut. Awalnya, petugas tidak menemukan adanya indikasi narkotika.
Namun begitu, petugas merasa curiga dengan bau menyengat dari botol-botol sampo yang dibawa Gustavo. Petugas kemudian memeriksa kandungan dalam botol sampo tersebut.
Hasilnya, cairan di dalam botol sampo tersebut positif mengandung kokain dalam bentuk cair.
Nah cairan yang bagian bawah itu lah positif kokain," ungkap Gatot.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mengamankan setidaknya dua liter kokain cair dalam penangkapan Gustavo.
Kekinian, Gustavo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Umdang Nomor 35 tahun
2009.
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Trunoyudo.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal barang haram tersebut.
"Ini kan dibawa dari luar kami masih akan kembangkan lagi. Tentu pasti ada konsumen-konsumennya. Ini yang masih kami kembangkan," kata Mukti.
Berita Terkait
-
Dukung Sembuh, Adik Sebut Penyebab Ammar Zoni Gunakan Narkoba karena Hal Ini
-
Uang Jajan dari Lilis Karlina Cukup, Anaknya yang Masih SMP Pilih jadi Bandar Narkoba: RD Sehari Raup Duit Rp2 Juta
-
Banjir Dukungan, Irish Bella Unggah Postingan Baru usai Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba
-
Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Sikap Irish Bella Jadi Sorotan
-
Usai Ammar Zoni Tertangkap, Postingan IG Irish Bella Isyaratkan Keikhlasan: Alhamdulillah Terimakasih atas Cinta-Mu
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka