Suara.com - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Brazil bernama Gustavo Pinto Da Silveira (25) ditangkap pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan pihak kepolsian. Bule tersebut kedapatan menyelundupkan kokain cair ke dalam botol sampo.
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (15/3/2023), Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pihaknya menaruh kecurigaan pada barang bawaan Gustavo saat pengecekan di Terminal 3 Bandara Soetta.
Setelah diperiksa, petugas menemukan papan selancar, dan koper berisi barang pribadi serta enam botol sampo dan sabun.
"Kami mencurigai di dalamnya ada narkoba," ujar Gatot.
Petugas kemudian memeriksa barang-barang tersebut. Awalnya, petugas tidak menemukan adanya indikasi narkotika.
Namun begitu, petugas merasa curiga dengan bau menyengat dari botol-botol sampo yang dibawa Gustavo. Petugas kemudian memeriksa kandungan dalam botol sampo tersebut.
Hasilnya, cairan di dalam botol sampo tersebut positif mengandung kokain dalam bentuk cair.
Nah cairan yang bagian bawah itu lah positif kokain," ungkap Gatot.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mengamankan setidaknya dua liter kokain cair dalam penangkapan Gustavo.
Kekinian, Gustavo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Umdang Nomor 35 tahun
2009.
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Trunoyudo.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal barang haram tersebut.
"Ini kan dibawa dari luar kami masih akan kembangkan lagi. Tentu pasti ada konsumen-konsumennya. Ini yang masih kami kembangkan," kata Mukti.
Berita Terkait
-
Dukung Sembuh, Adik Sebut Penyebab Ammar Zoni Gunakan Narkoba karena Hal Ini
-
Uang Jajan dari Lilis Karlina Cukup, Anaknya yang Masih SMP Pilih jadi Bandar Narkoba: RD Sehari Raup Duit Rp2 Juta
-
Banjir Dukungan, Irish Bella Unggah Postingan Baru usai Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba
-
Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Sikap Irish Bella Jadi Sorotan
-
Usai Ammar Zoni Tertangkap, Postingan IG Irish Bella Isyaratkan Keikhlasan: Alhamdulillah Terimakasih atas Cinta-Mu
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra