Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah membuka membuka lowongan kerja. Rekrutmen bersama 2023 itu telah dilakukan secara besar-besaran yang pendaftarannya, dan dibuka hingga 31 Maret 2023 mendatang.
Dalam pelaksanaan perekrutan yang dilakukan oleh SKK Migas dan KKKS, para pelamar dipersilakan untuk memperhatikan daftar posisi dan persyaratan yang dibutuhkan. Info mengenai loker SKK Migas selengkapnya bisa kamu cek melalui ulasan di bawah ini.
Info Loker SKK Migas
Periode pendaftaran rekrutmen bersama SKK Migas dan KKKS telah dibuka mulai tanggal 15 sampai dengan 31 Maret 2023. Seluruh proses pendaftaran rekrutmen akan dilakukan secara online melalui laman https://jobs.talentics.id/skk-migas.
Pada rekrutmen bersama SKK Migas dan KKKS ini, telah dibuka sejumlah posisi jabatan yang bisa diisi oleh fresh graduate maupun yang memiliki pengalaman kerja.
Berikut ini adalah daftar posisi yang dibuka dalam rekrutmen bersama SKK Migas dan KKKS 2023:
1. Jr. Staff of Working Area Data Management
2. Jr. Staff of Reservoir Management & Production
3. Jr. Staff of Marine Engineer
Baca Juga: Ada 2800 Lowongan Kerja Perusahaan di Job Fair Balaikota Semarang Hingga Minggu 19 Maret 2023
4. Jr. Staff of Production and Facility Maintenance
5. Jr. Staff of Production and Facility Maintenance
6. Drilling Engineer
7. Finance & Accounting Apprentice Program (FAAP)
8. Jr. Drilling & Well Intervention Engineer
9. Contract Specialist Trainee
Berita Terkait
-
Info Loker Kabupaten Bandung Barat, Penempatan di Padalarang, Batas Pengiriman Lamaran 14 April 2023, Buruan Keburu Penuh
-
Info Loker Bandung Raya bagi Laki-Laki atau Perempuan, Penempatan di Cimahi, Cek Info Selengkapnya
-
Tersedia! 5 Posisi Lowongan Kerja Bidang Farmasi di PT Sanbe Cimahi, Cek Persyaratannya Disini!
-
Yamaha Buka Loker Untuk Lulusan SLTA Sederajat, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini Sebelum Telat!
-
Ada 2800 Lowongan Kerja Perusahaan di Job Fair Balaikota Semarang Hingga Minggu 19 Maret 2023
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup