Suara.com - Azan merupakan penanda waktu untuk melaksanakan sholat telah tiba. Azan sebagai bentuk panggilan kepada umat Islam untuk segera melaksanakan sholat sesuai dengan waktunya. Apabila bacaan azan dikumandangkan, maka umat Islam disegerakan untuk bersiap-siap melaksanakan sholat.
Setelah azan dikumandangkan, maka iqomah dibaca oleh muazin sebagai penanda bahwa sholat berjamaah akan segera dilaksanakan. Berikut ini bacaan azan dan doa setelah azan yang bisa kamu lafalkan.
- Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
- Asyhadu allaa illaaha illallaah. (2x)
Artinya: Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah
- Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. (2x)
Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
- Hayya 'alashshalaah (2x)
Baca Juga: Doa untuk Suami Agar Tidak Selingkuh, Para Istri Wajib Baca!
Artinya: Marilah Sholat
- Hayya 'alalfalaah. (2x)
Artinya: Marilah menuju kepada kejayaan
- Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
- Laa ilaaha illallaah (1x)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan