Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membantu memasukan uang segepok di ampop bewarna putih kepada Edi Sanjaya (29), petugas cleaning service mal di Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).
Uang teresebut awalnya diberikan oleh pengusaha bernama Endru di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena mengetahui Edi jujur setelah mengembalikan dompet milik Hotman Paris yang ditemukannya di mal. Dikabarkan uang di dompet Hotman Paris yang sempat terjatuh berisi Rp70 juta.
"Ini enggak ada maksud apa-apa, kita enggak maksud terkenal, aku sudah super terkenal," ujar Hotman Paris seperti dalam video yang diunggah di Instagram pribaduinya @hotmanparisofficial, Kamis (23/3/2023) pagi.
"Saya mau kasih contoh pada publik karena sekarang terlalu banyak orang munafik," Hotman menambahkan.
Hotman menuturkan, Endru merupakan pengusha kaya yang baik hati.
Edi yang sudah memegang uang pemberian Endru awalnya mengatakan iklas karena memang jika menemukan barang milik pengunjung yang terjatuh untuk lapor dan kemudian dikembalikan.
"Tapi saya ikhlas pak bantu Pak, bantu bang Hotman," kata Edi.
Kemudian Hotman yang mendengar perkataan Edi langsung mengambil uang segepok dari rekannya itu utnuk dimasukkan ke dalam celana Edi.
Rupanya, Edi sempat menolak uang sebagai bentuk terima kasih pemberian Hotman karena sudah mengembalikan dompetnya yang terjatuh saat hendak masuk mal pada Rabu (22/3/2023).
"Kantongin dulu (duitnya), nih gue masukin deh. Kemarin juga lu tolak uang gua. Nih masuk," jelas Hotman.
Telah 8 Tahun Bekerja
Edi menuturkan telah 8 tahun bekerja menjadi petugas kebersihan di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selama bekerja ia mengaku sudah kerap menemukan barang milik pengunjung yang terjatuh atau hilang.
"8 tahun (bekerja) di MKG. Setiap penemuan barang pasti saya kembalikan ke customer care. Sering (menemukan barang) sih," kata Edi kepada wartawan di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Sudah Cinta Mati, Hotman Paris Tawarkan Meriam Bellina Sebagai Aspri dengan Gaji Tinggi
-
Hotman Paris Nyaris Kehilangan Isi Dompet Senilai 2 Unit Honda ADV 160, Penolongnya OB Jujur
-
Kronologi Hotman Paris Kehilangan Dompet Hingga Ditemukan Petugas Kebersihan
-
Kehilangan Dompet Berisi Uang Rp70 Juta, Hotman Paris Dapat Pengalaman Berharga 'Sang Dewa' Cleaning Service
-
Hotman Paris Kehilangan Dompet Berisikan Duit Rp 70 Juta! Sosok yang Mengembalikan Enggan Dikasih Uang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti