Suara.com - Kementerian Perhubungan menonaktifkan sementara pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah buntut istrinya pamer kekayaan di media sosial.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Sebelumnya, kata Adita, Kemenhub pada Minggu (26/3/2023) malam telah meminta keterangan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya terkait dengan unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adita.
Ia menyatakan Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan tersebut.
"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," tuturnya.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan surat tertanggal 1 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi perihal arahan pelaksanaan pola hidup sederhana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Poin-poin yang tercantum dalam surat tersebut, di antaranya berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.
Baca Juga: Istrinya Viral Doyan Flexing, Harta Muhammad Rizky Alamsyah Pejabat Kemenhub Cuma Rp1,4 M
Kemudian, berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.
Lalu, berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Istrinya Viral Doyan Flexing, Harta Muhammad Rizky Alamsyah Pejabat Kemenhub Cuma Rp1,4 M
-
Buruan Daftar, Kuota Mudik Gratis Dengan Kapal Laut Sudah Terisi 50 Persen Lebih
-
Istri Suka Pamer Harta, Pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah Akhirnya Dinonaktifkan
-
Kuota Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kapal Laut, Kereta dan Bus, Cek yang Kosong!
-
Rekam Jejak Muhammad Rizky Alamsyah, Pejabat Kemenhub yang Istrinya Terciduk Doyan Flexing
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya