Suara.com - Mudik gratis 2023 Kemenhub pastinya bisa menjadi jawaban atas kebingungan masyarakat yang membutuhkan mudik gratis. Sekarang Kemenhub membuka kuota mudik motor gratis Kemenhub. Belum tahu berapa kuota mudik gratis 2023 Kemenhub? Cek informasinya di sini.
Melalui akun instagram @Kemenhub151 secara resmi mengumumkan pada tahun 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik motor gratis menggunakan kendaraan bus, kereta api, dan kapal laut.
Adapun mengenai kuota mudik gratis 2023 Kemenhub ini dijelaskan bahwa mudik gratis sepeda motor naik kapal laut (Mutis) dapat menampung kuota penumpang sebanyak 10.000 orang dan kuota sepeda motornya 5000 unit.
Sedangkan kuota untuk mudik gratis motor kereta api (Motis) disediakan kuota sepeda motor sebanyak 10.440 unit.
Lalu kuota mudik gratis bus untuk penumpang tersedia sebanyak 24.027 penumpang dan kuota untuk sepeda motor diangkut dengan bus sebanyak 900 unit.
Waktu pendaftaran mudik gratis 2023
Bagi yang berminat silahkan mendaftar diwaktu yang sudah ditentukan. Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun online. Berikut jadwal dan tempat pendaftarannya.
1. Pendaftaran mudik gratis sepeda motor naik kapal laut (mutis).
Waktu pendaftaran dibuka tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan 5 April 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link mudikgratis.dephub.go.id.
Baca Juga: Kemenhub Upayakan Mudik Gratis Bagi Buruh di Kawasan Pelabuhan
Sedangkan untuk pendaftaran offline dapat dilakukan di terminal penumpang nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Bisa juga di Gedung Cipta Lantai Dasar, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Syarat mudik jalur laut ini antara lain:
- Wajib mengikuti protokol kesehatan
- Memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
- Tidak membawa barang berlebihan hingga menggangu mobilitas.
- Peserta wajib membawa helm dan kelengkapan keselamatan wajib berkendara.
- Melakukan verifikasi mulai tanggal 23 Maret sampai 7 April 2023, Pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.
2. Pendaftaran mudik gratis motor kereta api (motis)
Waktu pendaftaran dibuka tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 3 Mei 2023. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link mudikgratis.dephub.go.id.
Syarat mudik pakai kereta api antara lain:
- Wajib sudah vaksin boster
- Memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Wajib verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang sudah dipilih ketika mendaftar
- Motor maksimal berkapasitas 200 cc
- Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan
- Jangan nitip helm dan kaca spion
- BBM harus dikosongkan
3. Pendaftaran mudik gratis bus
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah