Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil bak terbuka di wilayah Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Harry Gasgary mengatakan, masih memburu seorang pelaku lainnya.
"Pelaku sudah diamankan dua orang, masih diperiksa. Satu lagi masih diburu," kata Harry, saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Meski demikian, Harry belum bisa merinci para pelaku yang sudah diringkusnya, lantaran akan disampaikan langsung oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Probandono Bobby Danuardi, dalam rilis esok hari.
"Besok akan dirillis dan disampaikan sama Kapolsek."
Sebelumnya ramai di media sosial soal pemalakan sopir truk dan mobil bak di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan Jakarta Utara.
Aksi itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakut24jam.
Dalam video tersebut ada tiga orang yang mengerubungi sebuah mobil pick up berwarna hitam. Ketiga orang itu berpencar mengerubungi pintu mobil.
Ada dua orang di sisi kiri, dan seorang lainnya ada di sisi kanan pintu mobil tersebut.
Baca Juga: Teror Diduga Geng Motor Muncul Lagi di Pekanbaru, Lakukan Perusakan dan Pemalakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka