Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak pernah luput dari sederet pelanggaran yang pernah ia tuai sepanjang perjalanan kariernya.
Daftar 'koleksi' pelanggaran Firli Bahuri semakin panjang usai baru-baru ini pria nomor satu KPK itu terjerat dugaan kasus kebocoran dokumen rahasia kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang terjadi di waktu silam.
Tak tanggung-tanggung, Firli Bahuri kini harus menghadapi panggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai dilaporkan atas dugaan kasus tersebut.
Berikut daftar 'koleksi' pelanggaran Firli Bahuri sebagaimana yang dirangkum oleh Suara.com
Langgar kode etik gegara ketemu saksi kasus korupsi
Kala itu, Firli Bahuri masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Ia sengaja bertemu empat mata dengan sosok pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar yang waktu itu menjadi saksi atas kasus korupsi.
Padahal secara kode etik, tidak diperkenankan bagi penyidik KPK untuk bertegur sapa sekalipun dengan sosok yang berstatus saksi kasus korupsi.
Diketahui bahwa Firli tak meminta izin kepada Ketua KPK terlebih dahulu sebelum bertemu dengan Bahrullah.
Baca Juga: Duduk Perkara Firli Bahuri yang Bikin Ulah Lagi, Kini Bocorkan Dokumen Rahasia Kasus ESDM
Tak kapok, Firli kunjungi terduga korupsi Tuan Guru Bajang Zainul Majdi
Tak kapok dengan angin kontroversi usai dirinya bertemu Bahrullah, Firli bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang berstatus terduga korupsi divestasi Newmont.
Akhirnya Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang tak tinggal diam dan mengerahkan Dewas untuk memeriksa Firli Bahuri. Akhirnya, Firli Bahuri dijatuhi hukuman etik atas pelanggaran berat.
Naik helikopter
Firli Bahuri juga disorot secara negatif gegara naik helikopter mewah saat bekerja.
Helikopter tersebut digunakan Firli saat dirinya menjalani kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Firli Bahuri yang Bikin Ulah Lagi, Kini Bocorkan Dokumen Rahasia Kasus ESDM
-
Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu
-
Firli Bahuri Dihujani Aduan Kasus Etik Pasca Pecat Endar Priantoro, Dewas: Pelapornya Banyak!
-
Bupati Meranti Terjaring OTT, Firli Bahuri Klaim Pimpinan KPK Profesional Dan Kompak
-
8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Jabat Ketua KPK, Pernah Langgar Kode Etik Berat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional