Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum nantinya bakal dikenakan wajib lapor sebulan sekali usai bebas dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin pekan depan. Wajib lapor tersebut dapat dilakukan secara online.
"InsyaAllah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kememterian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Kusnali menyampaikan setelah bebas, Anas tetaplah merupakan klien Lapas Sukamiskin. Oleh sebab itu, Anas diharuskan mematuhi aturan lapas.
"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," ujar Kusnali.
Bebas Pekan Depan
Untuk diketahui, Anas batal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Senin (10/4/2023), pekan depan. Pembebasan Anas Urbaningrum justru diundur satu hari, yakni Selasa (11/4/2023).
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, alasan mundurnya jadwal pembebasan Anas Urbaningrum karena faktor keamanan.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," katanya seperti di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2023).
Dia meminta agar pendukung Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.
Baca Juga: Harap Sabar Ini Ujian! Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Disebut Bakal Bebas di 10 April, Ibunda Anas Urbaningrum Sambut dengan Menu Lodeh hingga Ikan Gabus
-
Sebut Anas Urbaningrum Tak Punya Niat Jahat, Demokrat Anggap Kubu Moeldoko yang Ingin Adu Domba
-
Anas Urbaningrum Bebas! Anies Baswedan dan Demokrat di Ujung Tanduk, 'Koalisi' Tokoh Hijau Hitam dan Moeldoko Disinggung Rocky Gerung
-
Cerita Ibunda Anas Urbaningrum Di Blitar, Siapkan Menu Lodeh-Ikan Gabus Sambut Kebebasan Sang Anak
-
Faktor Anas Urbaningrum Batal Hirup Udara BebasHari Senin, Faktornya Karena Ini, Sahabat Minta Sesuaikan Jadwal
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah