Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum nantinya bakal dikenakan wajib lapor sebulan sekali usai bebas dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin pekan depan. Wajib lapor tersebut dapat dilakukan secara online.
"InsyaAllah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kememterian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Kusnali menyampaikan setelah bebas, Anas tetaplah merupakan klien Lapas Sukamiskin. Oleh sebab itu, Anas diharuskan mematuhi aturan lapas.
"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," ujar Kusnali.
Bebas Pekan Depan
Untuk diketahui, Anas batal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Senin (10/4/2023), pekan depan. Pembebasan Anas Urbaningrum justru diundur satu hari, yakni Selasa (11/4/2023).
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, alasan mundurnya jadwal pembebasan Anas Urbaningrum karena faktor keamanan.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," katanya seperti di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2023).
Dia meminta agar pendukung Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.
Baca Juga: Harap Sabar Ini Ujian! Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Disebut Bakal Bebas di 10 April, Ibunda Anas Urbaningrum Sambut dengan Menu Lodeh hingga Ikan Gabus
-
Sebut Anas Urbaningrum Tak Punya Niat Jahat, Demokrat Anggap Kubu Moeldoko yang Ingin Adu Domba
-
Anas Urbaningrum Bebas! Anies Baswedan dan Demokrat di Ujung Tanduk, 'Koalisi' Tokoh Hijau Hitam dan Moeldoko Disinggung Rocky Gerung
-
Cerita Ibunda Anas Urbaningrum Di Blitar, Siapkan Menu Lodeh-Ikan Gabus Sambut Kebebasan Sang Anak
-
Faktor Anas Urbaningrum Batal Hirup Udara BebasHari Senin, Faktornya Karena Ini, Sahabat Minta Sesuaikan Jadwal
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi