Menjelang mudik lebaran, cara cek tarif online penting sebagai persiapan mudik terlebih untuk para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol.
Adapun informasi tarif tol juga bisa diketahui dengan cara daring melalui berbagai car.
Lantas, seperti apakah cara cek tarif tol online untuk mudik lebaran 2023 tersebut? Simak informasi lengkapnya terkait dengan cara mengecek tarif tol di Indonesia secara online berikut ini.
1. Cara Cek Tarif Tol Online Melalui Website BPJT
Pertama, para pemudik bisa mengecek tarif tol di Indonesia melalui website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merupakan badan untuk melaksanakan penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.
Adapun langkah-langkah cara cek tarif tol di website BPJT tersebut adalah sebagai berikut:
- Buka website BPJT di alamat https://bpjt.pu.go.id/
- Klik menu opsi ‘Tarif Tol’ kemudian ‘Cek Tarif Tol’ pada menu di pojok kanan atas
- Masukkan ruas jalan tol yang hendak dicari, disertai dengan informasi gerbang masuk, gerbang keluar, dan juga golongan kendaraan yang bisa digunakan
- Secara otomatis informasi tarif tol akan ditampilkan
2. Cara Cek Tarif Tol Online Via Aplikasi Tol Kita BPJT
Tidak hanya bisa dicek melalui laman resminya, tarif tol juga bisa dilakukan melalui aplikasi Tol Kita oleh BPJT.
Tol Kita sendiri merupakan aplikasi yang digunakan sebagai wadah yang memudahkan para pengguna jalan tol untuk mencari informasi-informasi terkait dengan jalan tol melalui mobile apps.
Baca Juga: Terlengkap! Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023
Adapun langkah-langkah cara cek tarif tol di aplikasi Tol Kita:
- Unduh aplikasi Tol Kita dari BPJT di aplikasi PlayStore ataupun AppStore
- Buka aplikasi Tol Kita, kemudian klik menu ‘Tarif Tol’
- Masukkan lokasi dan juga tujuan yang hendak dicari
- Informasi terkait dengan tarif secara otomatis akan ditampilkan.
3. Cara Cek Tarif Tol Online Via Website Jasa Marga
Selanjutnya, pemudik bisa mengecek tarif tol melalui website resmi Jasa Marga.
PT Jasa Marga (Persero) merupakan pengembang dan operator jalan tol pertama serta yang terbesar di Indonesia.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk cek tarif tol di website Jasa Marga adalah sebagai berikut:
- Buka website Jasa Marga melalui laman https://www.jasamarga.com/
- Klik menu ‘Informasi Tarif Tol Jasa Marga’, kemudian klik tombol ‘Akses Sekarang’
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang hendak dicari, kemudian klik ‘Tambah Tarif’
- Informasi terkait dengan tarif tol otomatis akan ditampilkan.
4. Cara Cek Tarif Tol Online via Aplikasi Travoy Jasa Marga
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Diadili Sehabis Lebaran
-
Mantap! Harga BBM Pertamina-Swasta Kompak Turun Jelang Mudik, Ini Daftarnya
-
Terlengkap! Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023
-
Jelang Mudik Lebaran, Menhub Pelototi Maskapai soal Harga Tiket Pesawat
-
Daftar 9 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2023, Pemudik Diharap Waspada
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP