Suara.com - Anak eks pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo disebut bakal menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora setelah libur lebaran Idul Fitri 2023. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Mario Dandy, Basri Bundu.
Dia pun memastikan jika putra Rafael Alun Trisambodo itu bakal siap menjalani persidangan dalam kasus itu.
"Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," kata Basri kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Kekinian, kata Basri, berkas perkara Mario tengah diteliti oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dinyatakan lengkap atau P21 jaksa kemudian akan menyusun dakwaan untuk kemudian dibawa ke persidangan.
"Minggu-minggu ini mungkin P21," katanya.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AG (15) mantan pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Dari ketiganya baru AG yang perkaranya telah memasuki persidangan. Sedangkan Mario dan Shane berkas perkaranya hingga kekinian masih diteliti oleh jaksa peneliti.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jaksa telah mendakwa AG dengan dakwaan primair Pasal 353 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Lalu dakwaan kedua primair Pasal 355 Ayat (1) Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Subsider Pasal Pasal 353 Ayat (2) Kuhp Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Baca Juga: Geger Mainan Mobil Hot Wheels Rubicon Mario Dandy, Netizen Langsung Heboh
Selanjutnya dakwaan ketiga Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sidang vonis terhadap AG rencananya akan digelar pada Senin (10/4/2023) besok.
Berita Terkait
-
David Ozora Tertawa Pegang Kumis Adam Suseno, Inul Daratista Sebut 'Terapi Kumis'
-
David Ozora Pegang Kumis Adam Suseso yang Datang Bersama Inul Daratista, Kondisinya Mulai Membaik
-
Momen David Ozora Pegang Kumis Tebal Adam Suseno, Netizen: Hanya Orang Terpilih yang Bisa Pegang Aset Suami Inul
-
Harta Raffi Ahmad Terancam Dibekukan, KPK Bongkar Jaringan Rafael Alun Trisambodo, Cek Faktanya di Sini
-
David Ozora Minta ke Inul Daratista Pegang Kumis Adam Suseno, Netizen: 'Aku yo Pengen Jambak Brengose'
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer