Suara.com - Gelombang pendaftaran ujian masuk perguruan tinggi terus bergulir, dan kini saatnya Anda mengikuti perkembangan terbaru dari Pendaftaran ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau UM PTKIN 2023 terbaru. Jadwal, syarat, dan cara daftar UM PTKIN 2023 bisa Anda cermati di sini.
UM PTKIN 2023 sendiri akan melibatkan beberapa perguruan tinggi negeri Islam yang cukup ternama. Mulai dari UIN, IAIN, STAIN, dan PTN dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Jadwal Pendaftaran UM PTKIN 2023
Untuk jadwal UM PTKIN 2023 akan dilaksanakan dengan lini masa sebagai berikut.
- Pendaftaran dan pembayaran, dilakukan pada 10 April 2023 hingga 15 Mei 2023
- Finalisasi pendaftaran, dilakukan pada 10 April 2023 hingga 16 Mei 2023
- Cetak kartu peserta ujian SSE atau Sistem Seleksi Elektronik UM PTKIN, dilakukan pada 29 April 2023
- Pelaksanaan uji coba SSE UM PTKIN, dilakukan pada 22 hingga 24 Mei 2023
- Pelaksanaan ujian SSE UM PTKIN, dilakukan pada 29 Mei 2023 hingga 8 Juni 2023
- Pengumuman, dilakukan pada 23 Juni 2023
Jika tidak ada perubahan lebih lanjut, maka pembukaan pendaftaran akan dimulai pada hari ini, Senin, 10 April 2023, pukul 16.00 WIB mendatang. Jadi Anda bisa segera mempersiapkan syarat dan mengakses situs resmi pendaftarannya, yang akan dituliskan di bagian berikutnya.
Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Untuk syarat yang harus dipersiapkan sendiri, tertera pada laman resmi yang digunakan sebagai acuan utama. Beberapa syarat UM PTKIN 2023 adalah sebagai berikut.
- Pendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat, lulusan 2021, 2022, dan 2023
- Peserta lulusan 2021 dan 2022 wajib memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, sementara peserta lulusan 2023 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus, Pengumuman Lulus, KTP, atau Kartu Siswa
- Peserta wajib memiliki:
- Nomor Induk SIswa Nasional
- Email yang aktif dan dapat dihubungi
- Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi
- Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
- Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional
- Peserta memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN/PTN
- Peserta memilih PTKIN/PTN titik lokasi ujian
- Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran
Cara Daftar UM PTKIN 2023
Tata cara pendaftaran UM PTKIN 2023 sendiri dapat Anda lihat di bawah ini.
Baca Juga: Pendaftaran UM PTKIN 2023 Dibuka Senin (10/4) Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Berikut Ini Ketentuannya
- Login di www.um.ptkin.ac.id
- Isi biodata secara lengkap dan benar, sampai mendapatkan Slip Instruksi Pembayaran dan PIN
- Apabila sudah mendapatkan SIP dan PIN, maka lanjutkan dengan pembayaran di bank yang telah ditentukan
- Jika sudah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran
- Login kembali pada situs resmi dengan memasukkan nomor SIP dan PIN
- Pilih kelompok ujian, Program Studi di PTKIN yang dituju, dan lokasi ujian
- Cek kembali formulir yang telah diisi
- Jika sudah selesai, cetak kartu ujian dan simpan karena akan digunakan saat proses seleksi
- Ujian SSE akan diadakan sesuai jadwal yang tercantum pada kartu peserta, di rumah masing-masing dengan ketetapan sesuai ketentuan
Itu tadi cara daftar UM PTKIN 2023, jadwal, dan syaratnya. Semoga membantu, dan semoga sukses!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga