/
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:11 WIB
semarang.suara.com

SUARA SEMARANG - Simak link pengumuman kelulusan hasil UM-PTKIN tahun 2022 yang ada di akhir artikel ini.

Diketahui, panitia membuka link pengumuman kelulusan hasil UM-PTKIN tahun 2022 di website resmi pada Kamis (30/6/2022).

Website link pengumuman kelulusan hasil UM-PTKIN tahun 2022 baru bisa diakses pada pukul 13.00 WIB.

Adapun website resmi yang digunakan untuk melihat hasil UM-PTKIN 2022 adalah sebagai berikut: pengumuman.um-ptkin.ac.id.

Setelah masuk ke laman tersebut, peserta ujian harus memasukkan nomor ujiannya.

Setelah itu, peserta yang lulus akan mengikuti proses selanjutnya tergantung dari masing-masing perguruan tinggi di mana dia diterima.

Ketua PMB PTKIN 2022, Imam Taufiq mengatakan, panitia nasional telah menetapkan sebanyak 63.717 peserta lulus seleksi jalur UM-PTKIN 2022 dari total 142.716 orang pendaftar. 

Dari total 63.717 peserta lulus, 83 persen nya ada pada pilihan prodi pertama, pilihan kedua ada 10 persen, dan 7 persen pada pilihan prodi ketiga.

Pada seleksi di tahun 2022 ini, panitia juga meluluskan peserta difabel sebanyak 82 peserta.

Baca Juga: Seorang Wanita Berusia 20 Tahun Tewas Ditembak Saat Mendorong Kereta Bayi di New York

Imam Taufiq mengapresiasi panitia yang membantu para peserta difabel untuk mengikuti ujian, mulai dari mendampingi, memfasilitasi kedatangan, absesnsi hingga membacakan soal untuk mereka.

Mengenai tindak lanjut pasca pengumuman, Imam Taufiq menegaskan bahwa tugas panitia nasional untuk proses selanjutnya sudah selesai.

Peserta yang lulus langsung dapat merujuk ketentuan daftar ulang pada panitia lokal PMB di PTKIN masing-masing.

Bagi peserta yang belum lulus seleksi, disarankan untuk mendaftar PTKIN lewat jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing kampus

"Saya sampaikan selamat kepada para peserta yang lulus, setelah ini silahkan menindak lanjuti daftar ulang pada PTKIN masing-masing, dan bagi yang belum lolos, masih terbuka kesempatan kuliah di PTKIN lewat ujian jalur mandiri," pungkas Imam Taufiq.

Load More