Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan bakal memperoleh kenaikan gaji pada 2023 ini. Kenaikan gaji PNS disebut-sebut bakal mencapai 7%. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka sejumlah tunjangan yang dihitung berdasarkan besaran gaji pun akan ikut naik, antara lain tunjangan anak 2% gaji dan tunjangan suami/ istri 10% gaji.
Namun benarkah PNS akan mendapatkan kenaikan gaji pada 2023 tahun ini? Pasalnya isu kenaikan PNS sudah lama santer terdengar. Namun, kenyataannya masih jauh panggang dari api.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak memeberikan komentar banyak saat ditanya terkait kenaikan gaji PNS sebesar 7% di tahun 2023 ini. Azwar memastika jika kenaikan gaji PNS sejauh inu belum dibahas.
Adapun menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), tidak ditemukan wacana terhadao kenaikan gaji PNS 2023.
Menurut UU APBN 2023, belanja negara direncanakan senilai Rp3.061,2 triliun yang akan dialokasikan lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa berjumlah Rp814,7 triliun.
Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, keputusan kenaikan gaji dan tunjangan PNS harus berdasarkan wewenang Presiden. Hal itu, karena kenaikan gaji PNS biasanya akan diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi.
Dengan begitu, gaji dan tunjangan PNS 2023 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Gaji PNS 2023
Berikut besaran gaji PNS semua golongan berdasarkan PP No 15 tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS):
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
Gaji PNS Golongan Ia: Rp1.560.00 - Rp2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Gaji PNS Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Gaji PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
Gaji PNS Golongan Iia: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Berita Terkait
-
Gaji PNS Akan Naik Tahun 2023, Begini Perintah Presiden Jokowi Untuk Menkeu Sri Mulyani
-
THR PNS 2023 Sudah Cair! Intip Besar Nominalnya Berdasarkan Golongan yang Ada
-
Dibuka 1 April, Ini 5 Tips Lolos Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan
-
Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April
-
5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat