Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan bakal memperoleh kenaikan gaji pada 2023 ini. Kenaikan gaji PNS disebut-sebut bakal mencapai 7%. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka sejumlah tunjangan yang dihitung berdasarkan besaran gaji pun akan ikut naik, antara lain tunjangan anak 2% gaji dan tunjangan suami/ istri 10% gaji.
Namun benarkah PNS akan mendapatkan kenaikan gaji pada 2023 tahun ini? Pasalnya isu kenaikan PNS sudah lama santer terdengar. Namun, kenyataannya masih jauh panggang dari api.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak memeberikan komentar banyak saat ditanya terkait kenaikan gaji PNS sebesar 7% di tahun 2023 ini. Azwar memastika jika kenaikan gaji PNS sejauh inu belum dibahas.
Adapun menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), tidak ditemukan wacana terhadao kenaikan gaji PNS 2023.
Menurut UU APBN 2023, belanja negara direncanakan senilai Rp3.061,2 triliun yang akan dialokasikan lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa berjumlah Rp814,7 triliun.
Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, keputusan kenaikan gaji dan tunjangan PNS harus berdasarkan wewenang Presiden. Hal itu, karena kenaikan gaji PNS biasanya akan diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi.
Dengan begitu, gaji dan tunjangan PNS 2023 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Gaji PNS 2023
Berikut besaran gaji PNS semua golongan berdasarkan PP No 15 tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS):
Baca Juga: 5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
Gaji PNS Golongan Ia: Rp1.560.00 - Rp2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Gaji PNS Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Gaji PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
Gaji PNS Golongan Iia: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Berita Terkait
-
Gaji PNS Akan Naik Tahun 2023, Begini Perintah Presiden Jokowi Untuk Menkeu Sri Mulyani
-
THR PNS 2023 Sudah Cair! Intip Besar Nominalnya Berdasarkan Golongan yang Ada
-
Dibuka 1 April, Ini 5 Tips Lolos Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan
-
Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April
-
5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau