Suara.com - Sebuah surat dengan keterangan resmi dari BNN Kota Tasikmalaya viral di media sosial lantaran meminta uang THR atau paket lebaran kepada perusahaan transportasi PO Budiman.
Dalam surat tersebut, BNN Tasikmalaya meminta PO Budiman sebagai salah satu pihak yang turut berpartisipasi dan memberikan bantuan berupa THR atau paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.
Surat tersebut lantas viral hingga jadi gunjingan di sejumlah media sosial. Publik ramai menghujat perbuatan BNN karena dianggap menurunkan kredibilitas sekaligus kehormatan institusi.
"Rakus, korup, mental pengemis di semua bidang pemerintahan indonesia. kacau kacau orang banyak jadi pengangguran efek peraturan ribet negara ini banyak yg gk ada THR, banyak yg gak dapat THR tapi disuruh bersyukur. lah ini udah kerja enak gaji gede dapat THR masih kurang aja," tulis salah seorang netizen di Twitter.
"Kan pejabat tidak boleh menerima gratifikasi wkwk ini malah minta terang-terangan pakai surat," timpal akun bernama Burhan.
"Itu yang di Tasik, kebayang dong wilayah lainnya?" komentar netizen.
Surat tersebut diketahui ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tasikmayala, Iwan Kurniawan Hasyim.
Pasca surat tersebut viral, Iwan mengakui kesalahan dan mencabut surat tersebut. Iwan mengatakan bahwa tujuan awal surat tersebut hanya untuk memberikan tambahan bantuan Lebaran kepada anggotanya.
Iwan juga meminta maaf atas kesalahannya dan mengakui bahwa surat tersebut tidak boleh dikeluarkan oleh pimpinan. Surat tersebut sudah dicabut dan tidak akan disalurkan karena perusahaan otobus Budiman sering membantu masyarakat.
Berita Terkait
-
Viral! Dokter Muda Adu Cekcok dengan Ibu-Ibu Sampai Berujung Pemukulan di Rumah Sakit
-
Kasih Dark Jokes di Unggahan Duka Cing Abdel, Kalo Bukan Komeng Udah Dihujat?
-
Heboh ! Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Ini Klarifikasinya
-
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis 12 April 2023, Hujang Sepanjang Hari Sampai Jelang Sahur
-
Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 12 April 2023 / 21 Ramadan 1444 H
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!