Suara.com - Hari Raya Idul Fitri adalah Hari Raya Kemenangan bagi umat Muslim selepas sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Nah tahun ini, Idul Fitri 1444 H jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023 menurut Muhammadiyah. Lalu, jika Idul Fitri hari Jumat, apa perlu sholat Jumat?
Untuk mengetahui apakah sholat Jumat tetep wajib dilakukan jika bertepatan dengan Idul Fitri, mari simak penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 14 Juni 2018.
"Dalam mazhab Syafi'i, jika hari Jumat bertepatan dengan Hari Raya, shalat Jumat tetap wajib. Tidak ada perbedaan mazhab mazhab Ahmad bin Hambali." Ucap Buya Yahya.
Jadi jika ada pertanyaa jika Idul Fitri hari jumat, apa perlu sholat Jumat atau tidak, menurut Imam Syafi'i tetap wajib untuk melaksanakan shalat Jumat.
Buya Yahya juga mengatakan, hal seperti ini sering ditanyakan karena di Indonesia sudah mulai bercampur mahzab. Pendapat Ahmad Bin Hambal memang bukan pendapat yang salah, hanya saja kalau masuk wilayah yang berbeda, ini bisa membuat resah.
Buya Yahya Menambahkan, dalam Mahzab Syafi'i tidak mewajibkan shalat Jumat jika tempat tinggalnya di lembah dan jauh dari masjid atau tempat ibadah.
"Hidupnya di lembah, ini gambarannya kalau di Arab dulu, jadi kalau mau ke kota, shalat ke masjid Nabawi itu melewati lembah-lembah, shalat hari raya. Kalau pulang nanti baliknya susah, dimaafkan bagi mereka." Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan, pada dasarnya Jumat menjadi tidak wajib jika tempatnya jauh. Tapi kalau di sini, masjid sudah ada di mana-mana, di samping sini ada masjid, di samping sana juga ada masjid lagi.
Buya Yahya kembali menambahkan, dalam Mahzab Syafii, diperbolehkan untuk tidak Jumat jika masjid tidak lagi mampu menampung jamaah atau penuh. Namun, dianjurkan untuk membuat masjid lagi untuk menampung jamaah.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2023? Catat Tanggalnya!
Kalau dalam Muhammdiyah, bagaimana hukum sholat Jumat di Hari Raya? Apakah sholat Jumat tetap dilakukan atau tidak?
Melansir dari tarjih.or.id, jika hari raya bertepatan dengan hari Jum’at, seluruh warga Muhammadiyah tetap melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid terdekat usai pagi harinya menunaikan shalat Id.
Adapun Majelis Tarjih merujuk hal ini dari segolongan ahli hadis termasuk Imam Muslim, kecuali Imam Bukhari dan Imam Ibnu Majah. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
“Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jum’at, Nabi SAW membaca surat (Sabbihisma dan Hal ataka) pada kedua shalat itu (sholat hari raya dan shalat Jum’at)“.
Demikian ulasan mengenai Idul Fitri hari Jumat, apa perlu sholat jumat atau tidak menurut penjelasan Buya Yahya dan Majelis Tarjih. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard