Suara.com - Beredar video dengan narasi yang mengklaim pidato Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin menyebut nama keluarga besar Cikeas.
Video dengan narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube Seputar Indonesia pada 12 April 2023.
Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang menampilkan Anas Urbaningrum saat berpidato di depan Lapas Sukamiskin dengan narasi seolah-olah ia menyebutkan nama keluarga besar Cikeas dalam pidatonya.
Adapun narasi yang dibagikan dalam thumbnail sebagai berikut.
"PIDATO PERDANA ANAS MENGGELEGAR NAMA KELUARGA BESAR CIKEAS LANGSUNG DISEBUT"
Sementara itu, berikut narasi yang dituliskan dalam unggahan.
"MENGGELEGARPIDATO PERDANA ANAS GEMPARKAN KELUARGA BESAR CIKEAS..."
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA : 6 Artis Resmi Ditetapkan KPK Atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Ada Raffi Ahmad?
Berdasarkan penelusuran, kabar yang menyebutkan Anas Urbaningrum menyebutkan nama keluarga besar Cikeas dalam pidatonya itu tidak benar.
Faktanya, isi video sama sekali tidak memberikan bukti valid bahwa Anas Urbaningrum menyebutkan nama keluarga besar Cikeas dalam pidato perdananya.
Narator dalam video itu justru hanya membacakan artikel yang dipublikasikan dexcon.suara.com pada 10 April 2023 berjudul " Disuruh Minta Maaf usai bebas Penjara, 'Dosa-dosa' SBY ke Anas Urbaningrum Justru Dibongkar".
Artikel itu membahas mengenai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek yang memastikan jika Anas tidak membawa dendam usai bebas dari penjara. Namun, Anas akan berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang dialaminya.
Gede Pasek justru berbalik memberikan saran kepada SBY untuk meminta maaf kepada Anas dan membongkar 'dosa-dosa' SBY.
Kendati demikian, dalam artikel juga tidak menyebutkan bahwa Anas Urbaningrum menyebutkan nama keluarga besar Cikeas dalam pidatonya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : 6 Artis Resmi Ditetapkan KPK Atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Ada Raffi Ahmad?
-
CEK FAKTA : Ganjar Pranowo Resmi Maju di Pilpres 2024? Anies Baswedan - Surya Paloh Kelabakan
-
CEK FAKTA: FIFA Berikan Sanksi Berat kepada Timnas Israel atau Belasungkawa Tragedi Kanjuruhan?
-
CEK FAKTA : Mahfud MD Umumkan Nama-nama yang Terlibat Dalam Kasus 349 Triliun Rupiah
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Dipolisikan Kasus Robot Treding ATG Wahyu Kenzo
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi