Suara.com - Dalam hitungan hari, Hari Raya Idul Fitri 2023 akan tiba dan kita bisa melaksanakan shalat ied bersama keluarga. Sebelum itu, bagi yang merantau di perkotaan kemungkinan akan melakukan mudik. Demi keselamatan dalam perjalanan, jangan lupa untuk melafalkan doa berangkat mudik. Apabila kamu belum menghafalnya, silahkan baca lafal doa berangkat mudik dari artikel ini.
Dikutip dari nu.or.id, doa berangkat mudik dibaca sejak akan naik kendaraan. Berikut urutan doa berangkat mudik 2023 berdasarkan arahan dari NU.
1. Membaca bismillah.
2. Membaca doa "Alhamdulillaahilladzii/subhaanalladzii sakhkhara lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahuu muqriniina, wa innaa ilaa rabbinaa lamunqalibuuna. "
Artinya, "Segala puji bagi Allah/maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami. Padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Sungguh, kami akan kembali kepada Tuhan kami."
4. Dilanjutkan dengan melafalkan "Alhamdulillah" 3 kali dan "Allahu akbar" 3 kali.
5. Dilanjutkan dengan membaca doa "Subhaanaka innii zhalamtu nafsii faghfirlii fa innahuu laa yaghfiruz dzunuuba illaa anta".
Artinya, "Maha suci Engkau, sungguh aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sungguh, tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau."
Selain rangkaian bacaan doa berangkat mudik di atas, kamu juga bisa membaca surat Al-Ikhlas untuk menjaga keselamatan perjalanan mudik kamu. Berikut bacaan lengkap Surat Al Ikhlas.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2023 untuk Mudik, Perjalananmu Habis Uang Berapa?
Qul huwallaahu aad. Allaahush shamad.
Lam yalid, wa lam yuulad.
Wa lam yakullahuu kufuwan aad.
Artinya, “Katakanlah, ‘Dialah Allah yang esa. Dia tempat bergantung. Dia tidak melahirkan dan tidak dilahirkan. Tiada satu pun yang menyamai-Nya."
Selain doa-doa di atas, ada beberapa doa berangkat mudik yang dapat dibaca seusai dengan moda transportasi yang digunakan untuk mudik. Misalnya naik kendaraan umum, kapal, dan pesawat. Berikut doa berangkat mudik sesuai jenis kendaraannya.
1. Doa naik kendaraan umum
Doa berangkat mudik naik kendaraan umum adalah sebagai berikut:
"Alhamdulillhilladz/subhnalladz sakhkhara lan hdz wa m kunn lah muqrinna, wa inn il rabbin lamunqalibna."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI