Suara.com - BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik di lima titik yaitu, di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol Cikampek KM 57, Rest Area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Di posko mudik tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan pijat tuna netra secara gratis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya menggandeng ahli pijat tuna netra yang dihadirkan untuk membantu pemudik memanfaatkan sarana relaksasi di Posko Mudik BPJS Kesehatan.
"Ini juga sebagai upaya kontribusi kami dalam pemberdayaan peran penyandang disabilitas pada masyarakat," kata Ali Ghufron Mukti dalam Peresmian Posko Mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa, (18/4/2023).
Di Posko Mudik BPJS Kesehatan, para pemudik juga bisa mendapatkan layanan yang disiapkan seperti konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat Emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut. Pemudik juga bisa menikmati takjil gratis yang disediakan di posko.
Ghufron menegaskan, seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis. Sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya.
Adapun, sebagai upaya menggencarkan sosialisasi dan edukasi terhadap Program JKN kepada pemudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Pojok Mobile JKN. Dengan adanya fasilitas setersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi yang disiapkan BPJS Kesehatan ini. Apalagi, Mobile JKN memiliki banyak fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan JKN.
Posko mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh, terbagi atas tiga tim yang bertugas secara bergantian setiap delapan jam. Masing-masing tim tersebut terdiri atas dua orang petugas BPJS Kesehatan, satu orang dokter, dua orang paramedis, dan satu pengemudi ambulans.
Sebagai informasi, selain posko mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan posko balik. Posko balik ini hanya tersedia di Rest Area 319 B Pemalang. Posko Mudik akan tersedia pada 18-21 April 2023, sedangkan Posko Balik pada 25-27 April 2023.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di 5 Titik, Berikut Daftarnya!
Berita Terkait
-
H-6 Lebaran 2023, Ini Daftar Lokasi Pengamanan dan Pelayanan Mudik di Kalimalang
-
Gratis, Skrining Kesehatan untuk 14 Jenis Penyakit Ini di Puskesmas
-
Mitsubishi Siapkan 12 Posko Lebaran Sambut Mudik Lebaran 2023
-
Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
-
H-7 Lebaran 2023, Pemudik di Terminal Pulo Gebang Masih Landai
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR