Suara.com - Aturan ganjil genap di jalanan ibu kota tidak diberlakukan selama libur lebaran Idul Fitri 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Heru mengungkapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan tidak diterapkan hingga 25 April 2023
"Oh, iya sampai (tanggal) 25 kalau tidak salah (ganjil genap tidak diberlakukan)," ujar Heru setelah salat Idul Fitri di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/4/2023).
Heru mengatakan peniadaan aturan ganjil genap bertujuan agar mobilitas masyarakat selama libur lebaran semakin mudah.
Selain itu, Heru menyebut pihaknya juga melakukan pemantauan di beberapa titik di ibu kota seperti kawasan wisata.
"Supaya mobilitas masyarakat gampang mudah. Saya dengar Pak Sekda dan para pejabat keliling ya ada ke Monas, Pasar Minggu dan macam-macam," sebut Heru.
Berita Terkait
-
Lebaran Hari Pertama, Satu Per Satu Elite PDIP Sambangi Rumah Megawati di Teuku Umar
-
Cermati Jadwal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2023 Berikut Ini!
-
Momen Jokowi dan Ganjar Salat Idul Fitri di Masjid Sheikh Zayed Solo
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2023? Simak Penjelasannya di Sini!
-
40 Ucapan Lebaran 2023 Lucu, Tambah Kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu