Suara.com - Bulan Syawal merupakan bulan yang penuh barokah. Pada bulan tersebut, umat Muslim menunaikan sholat Idul Fitri 1 Syawal. Selain itu, pada bulan Syawal juga umat Muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah Syawal.
Namun bagimana bagi yang memiliki hutang puasa Ramadhan, bukankah wajib hukumnya untuk mengqadha hutang puasa Ramadhan? Lantas, lebih utama puasa Syawal atau qadha puasa? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.
Dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Islam Terkini pada tanggal 14 Juni 2019, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai lebih utama puasa Syawal atau qadha puasa.
Diketahui, bulan Syawal ini merupakan bulan setelah bulan Ramadhan. Pada bulan tersebut, umat Muslim disunnahkan untuk melaksanakan puasa sunnah Syawal 6 hari.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika ada yang memiliki hutang puasa Ramadhan, apakan puasa Syawal dulu atau qadha puasa dulu? Lebih utama puasa Syawal atau qadha puasa?
Dalam kajiannya, Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa lebih utama qadha puasa Ramadhan terlebih dulu daripada puasa Syawal.
"Lebih afdhol bayar puasa hutang lebih dulu." Ucap Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah menambahkan, bayar hutang puasa atau puasa qadha ini lebih utama dan ini ada dalam hadis Rasulullah SAW. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu tahun”.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Latin Lengkap dengan Artinya
Ustadz Khalid Basalamah kembali menambahkan, syarat untuk mendapatkan pahala seperti berpuasa satu tahun berdasarkan hadis di atas yaitu berpuasa penuh selama 30 hari di bulan Ramadhan.
Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan, jika ada yang memiliki hutang puasa dua hari di bulan Ramadhan, boleh-boleh saja untuk melaksanakan puasa Syawal.
"Kalau ada akhwat atau ikhwan, ia punya hutang 2 hari misalnya, usai lebaran, ia berpuasa Syawal 6 hari, hutang puasanya tidak dibayar, bolehkah? Boleh," tambahnya.
Namun perlu diingat juga, seperti yang telah disebutkan di atas, salah satu syarat mendapat pahalah setahun puasa Syawal yaitu harus berpuasa Ramadhan secara penuh selama 3p hari. Itu artinya jika puasa Ramadhan tidak penuh, maka pahala setahun dari puasa Syawal tidak akan dicatat.
"Selama hutang dua hari tersebut belum dibayarkan, pahala puasa seperti setahun tersebut belum dicatatkan. Syaratnya harus lengkap dulu (ibadah puasa) Ramadhan," tegasnya.
Demikian ulasan mengenai lebih utama puasa Syawal atau qadha puasa menurut penjelasab Ustadz Khalid Basalamah yang perlu diketahui Umat Muslim. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada