Suara.com - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara atau TNI AU kedapatan menendang seorang pemotor yang merupakan ibu yang mengantarkan anaknya.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede.
Setelah ditelusuri, sosok prajurit 'nakal' tersebut merupakan seorang Prajurit Kepala alias Praka berinisial ANG. ANG diketahui ditugaskan di Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Kopasgat TNI Angkatan Udara (AU).
Informasi tersebut turut dibenarkan oleh TNI AU melalui media sosial resmi yang juga mengungkap bahwa ANG kini turut menerima sanksi dari atasan.
Berapa gaji seorang anggota Denhanud Kopasgat
Ulah ANG membuat publik menggali informasi terkait jumlah gaji anggota Kopasgat. Denhanud Kopasgat sendiri merupakan salah satu Pasukan Khas yang berada di bawah naungan TNI AU.
Otomatis, gaji Denhanud Kopasgat mengikuti aturan gaji personil TNI AU yang diatur dalam Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Gaji anggota TNI AU menyesuaikan pangkat yang mereka miliki. Adapun rincian gaji tiap pangkat adalah sebagai berikut:
Golongan I/Tamtama
Baca Juga: Anggota TNI Tendang Pemotor Ibu-ibu Ditangkap dan Ditahan, Nasibnya Sekarang Seperti ini
- Kopral Kepala bergaji Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
- Kopral Satu bergaji Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Kopral Dua bergaji Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Prajurit Kepala bergaji Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Prajurit Satu bergaji Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
- Prajurit Dua bergaji Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
Golongan II/Bintara
- Pembantu Letnan Satu bergaji Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
- Pembantu Letnan Dua bergaji Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
- Sersan Mayor bergaji Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
- Sersan Kepala bergaji Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
- Sersan Satu bergaji Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
- Sersan Dua bergaji Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
Golongan III/Perwira Pertama
- Kapten bergaji Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
- Letnan Satu bergaji Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
- Letnan Dua bergaji Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
Golongan IV/Perwira Menengah-Perwira Tinggi
- Perwira Menengah atau Pamen Kolonel bergaji Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
- Letnan Kolonel bergaji Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
- Mayor bergaji Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
- Perwira Tinggi atau Pati Marsekal (Bintang 4) bergaji Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Marsekal Madya (Bintang 3) bergaji Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Marsekal Muda (Bintang 2) bergaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Marsekal Pertama (Bintang 1) bergaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Selain itu, seorang prajurit TNI AU juga mendapatkan sederet tunjangan dari tunjangan kinerja, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan operasi keamanan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Anggota TNI Tendang Pemotor Ibu-ibu Ditangkap dan Ditahan, Nasibnya Sekarang Seperti ini
-
Wiranto Kedatangan Prabowo Subianto Ketum Partai Gerindra, Ada Apa?
-
Apa Sebenarnya Tugas Denhanud Kopasgat yang Oknumnya Tendang Pemotor Wanita?
-
DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberikan Sanksi
-
Netizen Gerak Cepat, Ungkap Identitas Anggota TNI yang Tendang Seorang Ibu yang Membonceng Anak Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India