Suara.com - Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN dibuka hari ini setelah diundur dari tanggal 5 Mei 2023. Bagi yang hendak mendaftar rekrutmen ini, Anda sudah bisa mengakses dan melakukan pendaftaran di link pendaftaran rekrutmen bersama BUMN berikut ini.
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa persyatatannya. Berikut syarat-syarat pendaftaran rekrutmen bersama BUMN
Syarat pendaftaran rekrutmen bersama BUMN
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal per 11 Mei 2023 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SMA/Sederajat : 25 tahun
- Diploma I/II/III : 27 tahun
- S1/Diploma IV : 30 tahun
- S2: 35 tahun
3. Nilai IPK minimal adalah sebagai berikut:
- DIII/DIV/S1 : minimal 3.00/skala 4.00
- S2 : minimal 3.25/skala 4.00
4. Untuk lulusan SMA, nilai rata-rata ujian sekolah minimal 75/skala 100
5. Bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
6. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi di masing-masing BUMN.
Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Info Selengkapnya
7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
8. Dokumen SKCK dari Kepolisian
9. Sertifikat sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja (jika ada)
10. Rekomendasi komunitas bidang Olahraga, seni, digital creator, start-up (jika ada)
Dokumen syarat pendaftaran
Sebelum klik link pendaftaran rekrutmen bersama BUMN, siapkan dahulu dokumen-dokumen persyaratan sesuai dengan kualifikasi. Secara umum, berikut dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular