Suara.com - Umat Kristiani akan memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih pada 18 Mei 2023. Pada hari peringatan tersebut, tercatat dalam kalender 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional sebagaimana dalam aturan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. Lalu bagaimana jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 ini?
Menurut Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia), Kenaikan Isa Almasih ini merupakan rangkaian dari acara Paskah atau perayaan Kebangkitan Isa Almasih. Kenaikan Isa Almasih biasanya dirayakan 40 hari usai Paskah atau Kebangkitan Isa Almasih. Untuk itu, umat kristiani perlu tahu jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023.
Dalam keyakinan umat Kristiani, Kenaikan Isa Almasih ini adalah peristiwa penting ketika Yesus naik ke surga usai kebangkitannya di hari perayaan Paskah. Pada perayaan Paskah ini, umat Kristiani akan melaksanakan ibadah Misa kenaikan Yesus Kristus.
Simak informasi kapan jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023
Diketahui, Ibadah Misa Kenaikan Yesus akan dilangsungkan di Gereja Katedral Jakarta sebanyak 5 sesi dalam sehari. Dua diantaranya, akan disiarkan secara daring atau online melalui channel YouTube resmi Komsos Katedral Jakarta.
Bagi yang ingin mengetahui rangkaian acaranya, berikut ini jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta pada hari Kamis, 18 Mei 2023.
- Sesi pertama pukul 06.00 WIB berlangsung secara offline
- Sesi kedua pukul 08.30 WIB berlangsung secara offline dan online
Baca Juga: Tanggal 18 Mei 2023 Memperingati Hari Apa? Siap-siap Sambutlah Libur Nasional Besok
- Sesi ketiga pukul 11.00 WIB berlangsung secara offline
- Sesi Keempat pukul 16.30 WIB berlangsung secara offline dan online
- Sesi kelima pukul 19.00 WIB berlangsung secara offline
Bagi yang ingin mengikuti ibadah secara online dapat memantau live streaming misa Kenaikan Isa Almasih 2023 di hannel YouTube resmi Komsos Katedral Jakarta.
Sebagai informasi tambahan, peringatan hari Kenaikan Isa Almasih ditetapkan pertama kali sebagai tanggal merah atau hari libur nasional tertuang dalam Keppres No 24 Th 1953 tentang "Penetapan Aturan Hari-Hari Libur". Kemudian mengalami perubuhan dan kembali diatur dalam Keppres No 10 Th 1971.
Untuk penetapan tanggal merah atau hari libur nasional peringatan hari Kenaikan Isa Almasih di Tanah Air telah diatur pemerintah lewat SKB 3 Menteri tentang "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama" setiap tahunnya.
Berita Terkait
-
Libur Kenaikan Isa Almasih Berapa Lama? Apakah Ada Cuti Bersama?
-
20 Poster Hari Kenaikan Isa Almasih 2023, Unggah di Facebook, Instagram, dan WhatsApp
-
20 Ucapan Kenaikan Isa Almasih Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Live Streaming Misa Kenaikan Isa Almasih 2023, Cek di Sini!
-
20 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih 2023, Siap DIkirim ke Keluarga
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami