Suara.com - Umat Kristiani akan memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih pada 18 Mei 2023. Pada hari peringatan tersebut, tercatat dalam kalender 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional sebagaimana dalam aturan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. Lalu bagaimana jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 ini?
Menurut Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia), Kenaikan Isa Almasih ini merupakan rangkaian dari acara Paskah atau perayaan Kebangkitan Isa Almasih. Kenaikan Isa Almasih biasanya dirayakan 40 hari usai Paskah atau Kebangkitan Isa Almasih. Untuk itu, umat kristiani perlu tahu jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023.
Dalam keyakinan umat Kristiani, Kenaikan Isa Almasih ini adalah peristiwa penting ketika Yesus naik ke surga usai kebangkitannya di hari perayaan Paskah. Pada perayaan Paskah ini, umat Kristiani akan melaksanakan ibadah Misa kenaikan Yesus Kristus.
Simak informasi kapan jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023
Diketahui, Ibadah Misa Kenaikan Yesus akan dilangsungkan di Gereja Katedral Jakarta sebanyak 5 sesi dalam sehari. Dua diantaranya, akan disiarkan secara daring atau online melalui channel YouTube resmi Komsos Katedral Jakarta.
Bagi yang ingin mengetahui rangkaian acaranya, berikut ini jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta pada hari Kamis, 18 Mei 2023.
- Sesi pertama pukul 06.00 WIB berlangsung secara offline
- Sesi kedua pukul 08.30 WIB berlangsung secara offline dan online
Baca Juga: Tanggal 18 Mei 2023 Memperingati Hari Apa? Siap-siap Sambutlah Libur Nasional Besok
- Sesi ketiga pukul 11.00 WIB berlangsung secara offline
- Sesi Keempat pukul 16.30 WIB berlangsung secara offline dan online
- Sesi kelima pukul 19.00 WIB berlangsung secara offline
Bagi yang ingin mengikuti ibadah secara online dapat memantau live streaming misa Kenaikan Isa Almasih 2023 di hannel YouTube resmi Komsos Katedral Jakarta.
Sebagai informasi tambahan, peringatan hari Kenaikan Isa Almasih ditetapkan pertama kali sebagai tanggal merah atau hari libur nasional tertuang dalam Keppres No 24 Th 1953 tentang "Penetapan Aturan Hari-Hari Libur". Kemudian mengalami perubuhan dan kembali diatur dalam Keppres No 10 Th 1971.
Untuk penetapan tanggal merah atau hari libur nasional peringatan hari Kenaikan Isa Almasih di Tanah Air telah diatur pemerintah lewat SKB 3 Menteri tentang "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama" setiap tahunnya.
Berita Terkait
-
Libur Kenaikan Isa Almasih Berapa Lama? Apakah Ada Cuti Bersama?
-
20 Poster Hari Kenaikan Isa Almasih 2023, Unggah di Facebook, Instagram, dan WhatsApp
-
20 Ucapan Kenaikan Isa Almasih Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Live Streaming Misa Kenaikan Isa Almasih 2023, Cek di Sini!
-
20 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih 2023, Siap DIkirim ke Keluarga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono