Suara.com - Umat Kristiani akan memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih pada 18 Mei 2023. Pada hari peringatan tersebut, tercatat dalam kalender 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional sebagaimana dalam aturan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. Lalu bagaimana jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 ini?
Menurut Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia), Kenaikan Isa Almasih ini merupakan rangkaian dari acara Paskah atau perayaan Kebangkitan Isa Almasih. Kenaikan Isa Almasih biasanya dirayakan 40 hari usai Paskah atau Kebangkitan Isa Almasih. Untuk itu, umat kristiani perlu tahu jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023.
Dalam keyakinan umat Kristiani, Kenaikan Isa Almasih ini adalah peristiwa penting ketika Yesus naik ke surga usai kebangkitannya di hari perayaan Paskah. Pada perayaan Paskah ini, umat Kristiani akan melaksanakan ibadah Misa kenaikan Yesus Kristus.
Simak informasi kapan jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023 berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2023
Diketahui, Ibadah Misa Kenaikan Yesus akan dilangsungkan di Gereja Katedral Jakarta sebanyak 5 sesi dalam sehari. Dua diantaranya, akan disiarkan secara daring atau online melalui channel YouTube resmi Komsos Katedral Jakarta.
Bagi yang ingin mengetahui rangkaian acaranya, berikut ini jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta pada hari Kamis, 18 Mei 2023.
- Sesi pertama pukul 06.00 WIB berlangsung secara offline
- Sesi kedua pukul 08.30 WIB berlangsung secara offline dan online
Baca Juga: Tanggal 18 Mei 2023 Memperingati Hari Apa? Siap-siap Sambutlah Libur Nasional Besok
- Sesi ketiga pukul 11.00 WIB berlangsung secara offline
- Sesi Keempat pukul 16.30 WIB berlangsung secara offline dan online
- Sesi kelima pukul 19.00 WIB berlangsung secara offline
Bagi yang ingin mengikuti ibadah secara online dapat memantau live streaming misa Kenaikan Isa Almasih 2023 di hannel YouTube resmi Komsos Katedral Jakarta.
Sebagai informasi tambahan, peringatan hari Kenaikan Isa Almasih ditetapkan pertama kali sebagai tanggal merah atau hari libur nasional tertuang dalam Keppres No 24 Th 1953 tentang "Penetapan Aturan Hari-Hari Libur". Kemudian mengalami perubuhan dan kembali diatur dalam Keppres No 10 Th 1971.
Untuk penetapan tanggal merah atau hari libur nasional peringatan hari Kenaikan Isa Almasih di Tanah Air telah diatur pemerintah lewat SKB 3 Menteri tentang "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama" setiap tahunnya.
Demikian informasi mengenai jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih yang akan berlangsung di Gereja Katedral Jakarta pada hari Kamis, 18 Mei 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Libur Kenaikan Isa Almasih Berapa Lama? Apakah Ada Cuti Bersama?
-
20 Poster Hari Kenaikan Isa Almasih 2023, Unggah di Facebook, Instagram, dan WhatsApp
-
20 Ucapan Kenaikan Isa Almasih Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Live Streaming Misa Kenaikan Isa Almasih 2023, Cek di Sini!
-
20 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih 2023, Siap DIkirim ke Keluarga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT