Suara.com - Bulan Mei 2023 memasuki bagian akhir, dan tidak lagi menyisakan tanggal merah atau hari libur nasional. Perhatian masyarakat kini tertuju pada bulan Juni 2023, dan masih berharap pada adanya tanggal merah atau hari libur. Lalu adakah tanggal merah bulan Juni 2023 ini?
Sebenarnya daftar hari libur nasional dan cuti bersama sendiri sudah dicantumkan di dalam berkas SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu yang lalu. Di sana, tertulis jelas hari libur dan cuti bersama yang diagendakan pemerintah secara resmi.
Lalu Apakah Bulan Juni 2023 Ada Tanggal Merah?
Jawaban singkatnya adalah ya, bulan Juni 2023 memiliki beberapa tanggal merah yang dapat dinikmati sebagai hari libur. Dalam SKB 3 Menteri ini, setidaknya terdapat tiga tanggal merah dan libur nasional di bulan Juni 2023.
Ketiganya adalah sebagai berikut:
- 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, dalam rangka Hari Raya Waisak 2567 BE / 2023 M
- 29 Juni 2023 dalam rangka Idul Adha 2023
Ketiganya menjadi tanggal merah yang masuk dalam daftar di SKB 3 Menteri, sehingga dapat dipastikan ketiganya merupakan hari libur nasional yang diagendakan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Bagaimana dengan Cuti Bersama?
Lalu bagaimana dengan agenda cuti bersama? Apakah dari tiga tanggal merah yang ada di dalam SKB tersebut ada pula disebutkan agenda cuti bersama?
Sekali lagi, jawaban sederhananya adalah ya, terdapat agenda cuti bersama yang diadakan untuk masyarakat di bulan Juni 2023 ini. Namun demikian jumlah cuti bersama yang diberikan tidak sebanyak jumlah tanggal merah yang ada.
Baca Juga: 4 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Tanggal Merah, Bisa Libur Panjang Long Weekend
Satu-satunya hari cuti bersama yang diberikan dalam SKB 3 Menteri tersebut adalah pada tanggal 2 Juni 2022, tepatnya di hari Jumat. Cuti bersama ini dalam rangka Hari Raya Waisak 2023. Dengan adanya cuti bersama, maka akan terdapat libur panjang akhir pekan pada tanggal 1 hingga tanggal 4 Juni 2023 yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sayangnya untuk Idul Adha 2023, tidak terdapat cuti bersama yang diagendakan sehingga untuk pekerja harus tetap masuk di hari Jumat, 30 Juni 2023. Meski demikian Anda dapat menggunakan jatah cuti Anda untuk memperpanjang waktu libur yang dimiliki.
Itu tadi sekilas tentang tanggal merah bulan Juni 2023 yang bisa disampaikan dalam artikel sederhana ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Tanggal Merah, Bisa Libur Panjang Long Weekend
-
20 Poster Hari Kelahiran Pancasila 2023, Cocok Diunggah di Media Sosial!
-
1 Juni 2023 Tanggal Merah Hari Apa? Simak SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
30 Kata-Kata Selamat Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial
-
Kapan Libur dan Cuti Bersama Waisak 2023? Bersiaplah Liburan Long Weekend!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP