Suara.com - Bulan Mei 2023 memasuki bagian akhir, dan tidak lagi menyisakan tanggal merah atau hari libur nasional. Perhatian masyarakat kini tertuju pada bulan Juni 2023, dan masih berharap pada adanya tanggal merah atau hari libur. Lalu adakah tanggal merah bulan Juni 2023 ini?
Sebenarnya daftar hari libur nasional dan cuti bersama sendiri sudah dicantumkan di dalam berkas SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu yang lalu. Di sana, tertulis jelas hari libur dan cuti bersama yang diagendakan pemerintah secara resmi.
Lalu Apakah Bulan Juni 2023 Ada Tanggal Merah?
Jawaban singkatnya adalah ya, bulan Juni 2023 memiliki beberapa tanggal merah yang dapat dinikmati sebagai hari libur. Dalam SKB 3 Menteri ini, setidaknya terdapat tiga tanggal merah dan libur nasional di bulan Juni 2023.
Ketiganya adalah sebagai berikut:
- 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, dalam rangka Hari Raya Waisak 2567 BE / 2023 M
- 29 Juni 2023 dalam rangka Idul Adha 2023
Ketiganya menjadi tanggal merah yang masuk dalam daftar di SKB 3 Menteri, sehingga dapat dipastikan ketiganya merupakan hari libur nasional yang diagendakan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Bagaimana dengan Cuti Bersama?
Lalu bagaimana dengan agenda cuti bersama? Apakah dari tiga tanggal merah yang ada di dalam SKB tersebut ada pula disebutkan agenda cuti bersama?
Sekali lagi, jawaban sederhananya adalah ya, terdapat agenda cuti bersama yang diadakan untuk masyarakat di bulan Juni 2023 ini. Namun demikian jumlah cuti bersama yang diberikan tidak sebanyak jumlah tanggal merah yang ada.
Baca Juga: 4 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Tanggal Merah, Bisa Libur Panjang Long Weekend
Satu-satunya hari cuti bersama yang diberikan dalam SKB 3 Menteri tersebut adalah pada tanggal 2 Juni 2022, tepatnya di hari Jumat. Cuti bersama ini dalam rangka Hari Raya Waisak 2023. Dengan adanya cuti bersama, maka akan terdapat libur panjang akhir pekan pada tanggal 1 hingga tanggal 4 Juni 2023 yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sayangnya untuk Idul Adha 2023, tidak terdapat cuti bersama yang diagendakan sehingga untuk pekerja harus tetap masuk di hari Jumat, 30 Juni 2023. Meski demikian Anda dapat menggunakan jatah cuti Anda untuk memperpanjang waktu libur yang dimiliki.
Itu tadi sekilas tentang tanggal merah bulan Juni 2023 yang bisa disampaikan dalam artikel sederhana ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Tanggal Merah, Bisa Libur Panjang Long Weekend
-
20 Poster Hari Kelahiran Pancasila 2023, Cocok Diunggah di Media Sosial!
-
1 Juni 2023 Tanggal Merah Hari Apa? Simak SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
30 Kata-Kata Selamat Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial
-
Kapan Libur dan Cuti Bersama Waisak 2023? Bersiaplah Liburan Long Weekend!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra