Suara.com - Bulan Mei 2023 memasuki bagian akhir, dan tidak lagi menyisakan tanggal merah atau hari libur nasional. Perhatian masyarakat kini tertuju pada bulan Juni 2023, dan masih berharap pada adanya tanggal merah atau hari libur. Lalu adakah tanggal merah bulan Juni 2023 ini?
Sebenarnya daftar hari libur nasional dan cuti bersama sendiri sudah dicantumkan di dalam berkas SKB 3 Menteri yang dirilis beberapa waktu yang lalu. Di sana, tertulis jelas hari libur dan cuti bersama yang diagendakan pemerintah secara resmi.
Lalu Apakah Bulan Juni 2023 Ada Tanggal Merah?
Jawaban singkatnya adalah ya, bulan Juni 2023 memiliki beberapa tanggal merah yang dapat dinikmati sebagai hari libur. Dalam SKB 3 Menteri ini, setidaknya terdapat tiga tanggal merah dan libur nasional di bulan Juni 2023.
Ketiganya adalah sebagai berikut:
- 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, dalam rangka Hari Raya Waisak 2567 BE / 2023 M
- 29 Juni 2023 dalam rangka Idul Adha 2023
Ketiganya menjadi tanggal merah yang masuk dalam daftar di SKB 3 Menteri, sehingga dapat dipastikan ketiganya merupakan hari libur nasional yang diagendakan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Bagaimana dengan Cuti Bersama?
Lalu bagaimana dengan agenda cuti bersama? Apakah dari tiga tanggal merah yang ada di dalam SKB tersebut ada pula disebutkan agenda cuti bersama?
Sekali lagi, jawaban sederhananya adalah ya, terdapat agenda cuti bersama yang diadakan untuk masyarakat di bulan Juni 2023 ini. Namun demikian jumlah cuti bersama yang diberikan tidak sebanyak jumlah tanggal merah yang ada.
Baca Juga: 4 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Tanggal Merah, Bisa Libur Panjang Long Weekend
Satu-satunya hari cuti bersama yang diberikan dalam SKB 3 Menteri tersebut adalah pada tanggal 2 Juni 2022, tepatnya di hari Jumat. Cuti bersama ini dalam rangka Hari Raya Waisak 2023. Dengan adanya cuti bersama, maka akan terdapat libur panjang akhir pekan pada tanggal 1 hingga tanggal 4 Juni 2023 yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sayangnya untuk Idul Adha 2023, tidak terdapat cuti bersama yang diagendakan sehingga untuk pekerja harus tetap masuk di hari Jumat, 30 Juni 2023. Meski demikian Anda dapat menggunakan jatah cuti Anda untuk memperpanjang waktu libur yang dimiliki.
Itu tadi sekilas tentang tanggal merah bulan Juni 2023 yang bisa disampaikan dalam artikel sederhana ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Tanggal Merah, Bisa Libur Panjang Long Weekend
-
20 Poster Hari Kelahiran Pancasila 2023, Cocok Diunggah di Media Sosial!
-
1 Juni 2023 Tanggal Merah Hari Apa? Simak SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
30 Kata-Kata Selamat Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial
-
Kapan Libur dan Cuti Bersama Waisak 2023? Bersiaplah Liburan Long Weekend!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!