Suara.com - Akhir dari bulan Mei 2023 sudah berada di depan mata, dan agenda libur nasional yang ada di bulan ini juga sudah habis. Selanjutnya di bulan Juni 2023, salah satu libur nasional yang akan dinantikan adalah Hari Raya Waisak. Tapi kapan libur dan cuti bersama Waisak 2023 sendiri?
Setiap perayaan hari besar keagamaan, peringatan, dan hari penting lain yang menjadi cuti bersama atau tanggal merah, akan diatur dalam SKB 3 Menteri. Maka dari itu, libur dan cuti bersama terkait Hari Raya Waisak 2023 juga akan mengacu pada pengumuman pada regulasi tersebut.
Kapan Hari Raya Waisak?
Untuk Hari Raya Waisak sendiri akan jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023. Hal ini mengacu pada apa yang disampaikan dalam SKB 3 Menteri beberapa waktu silam, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Hari Raya Waisak 2567 BE sendiri akan menjadi salah satu hari libur nasional yang ada di bulan Juni 2023 mendatang. Hari Raya Waisak sendiri adalah hari raya keagamaan bagi umat Buddha, yang diperhitungkan secara astronomi dan sifat perhitungannya universal, ilmah, dan modern.
Tahun 2023 ini sendiri adalah tahun kabisat lunar, di mana terdapat bulan Waisak ganda. Maka yang diambil dan dijadikan acuan adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang dengan detik Waisak pukul 10:41:19 WIB.
Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama
Jika mengacu pada rilisan yang ada di SKB 3 Menteri, maka hari libur nasional Hari Raya Waisak 2023 akan jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang. Disamping itu, akan diberikan pula tanggal merah untuk agenda cuti bersama, yakni pada tanggal 2 Juni 2023, yang jatuh di hari Jumat.
Dengan adanya cuti bersama ini, maka total hari libur untuk Hari Raya Waisak akan menjadi 2 hari, yakni di tanggal 2 Juni 2023, dan 4 Juni 2023. masyarakat dapat memanfaatkan hari libur cuti ini untuk berkegiatan, atau menikmati Festival Lampion Borobudur yang diadakan di tanggal 4 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Festival Lampion Borobudur 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Hari Libur Lain di Bulan Juni
Selain dari dua hari libur yang ditetapkan tersebut, SKB 3 Menteri juga masih menjadwalkan dua hari libur lain di bulan Juni 2023. pertama adalah pada 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila, dan pada 29 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Itu tadi sekilas jawaban mengenai kapan hari libur dan cuti bersama Waisak 2023 yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Waisak 2023 Ada Cuti Bersama atau Tidak? Siap-siap Libur Panjang
-
Festival Lampion Borobudur 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
-
25 Twibbon Waisak 2023 Jadikan Foto Profil Instagram, Facebook atau Whatsapp
-
Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Kota Tua di Hari Libur Perayaan Kenaikan Isa Al Masih
-
Cara Pesan Tiket Festival Lampion Candi Borobudur Waisak 2023, Berapa Harganya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK