Suara.com - Akhir dari bulan Mei 2023 sudah berada di depan mata, dan agenda libur nasional yang ada di bulan ini juga sudah habis. Selanjutnya di bulan Juni 2023, salah satu libur nasional yang akan dinantikan adalah Hari Raya Waisak. Tapi kapan libur dan cuti bersama Waisak 2023 sendiri?
Setiap perayaan hari besar keagamaan, peringatan, dan hari penting lain yang menjadi cuti bersama atau tanggal merah, akan diatur dalam SKB 3 Menteri. Maka dari itu, libur dan cuti bersama terkait Hari Raya Waisak 2023 juga akan mengacu pada pengumuman pada regulasi tersebut.
Kapan Hari Raya Waisak?
Untuk Hari Raya Waisak sendiri akan jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023. Hal ini mengacu pada apa yang disampaikan dalam SKB 3 Menteri beberapa waktu silam, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Hari Raya Waisak 2567 BE sendiri akan menjadi salah satu hari libur nasional yang ada di bulan Juni 2023 mendatang. Hari Raya Waisak sendiri adalah hari raya keagamaan bagi umat Buddha, yang diperhitungkan secara astronomi dan sifat perhitungannya universal, ilmah, dan modern.
Tahun 2023 ini sendiri adalah tahun kabisat lunar, di mana terdapat bulan Waisak ganda. Maka yang diambil dan dijadikan acuan adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang dengan detik Waisak pukul 10:41:19 WIB.
Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama
Jika mengacu pada rilisan yang ada di SKB 3 Menteri, maka hari libur nasional Hari Raya Waisak 2023 akan jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang. Disamping itu, akan diberikan pula tanggal merah untuk agenda cuti bersama, yakni pada tanggal 2 Juni 2023, yang jatuh di hari Jumat.
Dengan adanya cuti bersama ini, maka total hari libur untuk Hari Raya Waisak akan menjadi 2 hari, yakni di tanggal 2 Juni 2023, dan 4 Juni 2023. masyarakat dapat memanfaatkan hari libur cuti ini untuk berkegiatan, atau menikmati Festival Lampion Borobudur yang diadakan di tanggal 4 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Festival Lampion Borobudur 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Hari Libur Lain di Bulan Juni
Selain dari dua hari libur yang ditetapkan tersebut, SKB 3 Menteri juga masih menjadwalkan dua hari libur lain di bulan Juni 2023. pertama adalah pada 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila, dan pada 29 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Itu tadi sekilas jawaban mengenai kapan hari libur dan cuti bersama Waisak 2023 yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Waisak 2023 Ada Cuti Bersama atau Tidak? Siap-siap Libur Panjang
-
Festival Lampion Borobudur 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
-
25 Twibbon Waisak 2023 Jadikan Foto Profil Instagram, Facebook atau Whatsapp
-
Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Kota Tua di Hari Libur Perayaan Kenaikan Isa Al Masih
-
Cara Pesan Tiket Festival Lampion Candi Borobudur Waisak 2023, Berapa Harganya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam