Suara.com - Akhir dari bulan Mei 2023 sudah berada di depan mata, dan agenda libur nasional yang ada di bulan ini juga sudah habis. Selanjutnya di bulan Juni 2023, salah satu libur nasional yang akan dinantikan adalah Hari Raya Waisak. Tapi kapan libur dan cuti bersama Waisak 2023 sendiri?
Setiap perayaan hari besar keagamaan, peringatan, dan hari penting lain yang menjadi cuti bersama atau tanggal merah, akan diatur dalam SKB 3 Menteri. Maka dari itu, libur dan cuti bersama terkait Hari Raya Waisak 2023 juga akan mengacu pada pengumuman pada regulasi tersebut.
Kapan Hari Raya Waisak?
Untuk Hari Raya Waisak sendiri akan jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023. Hal ini mengacu pada apa yang disampaikan dalam SKB 3 Menteri beberapa waktu silam, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Hari Raya Waisak 2567 BE sendiri akan menjadi salah satu hari libur nasional yang ada di bulan Juni 2023 mendatang. Hari Raya Waisak sendiri adalah hari raya keagamaan bagi umat Buddha, yang diperhitungkan secara astronomi dan sifat perhitungannya universal, ilmah, dan modern.
Tahun 2023 ini sendiri adalah tahun kabisat lunar, di mana terdapat bulan Waisak ganda. Maka yang diambil dan dijadikan acuan adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang dengan detik Waisak pukul 10:41:19 WIB.
Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama
Jika mengacu pada rilisan yang ada di SKB 3 Menteri, maka hari libur nasional Hari Raya Waisak 2023 akan jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang. Disamping itu, akan diberikan pula tanggal merah untuk agenda cuti bersama, yakni pada tanggal 2 Juni 2023, yang jatuh di hari Jumat.
Dengan adanya cuti bersama ini, maka total hari libur untuk Hari Raya Waisak akan menjadi 2 hari, yakni di tanggal 2 Juni 2023, dan 4 Juni 2023. masyarakat dapat memanfaatkan hari libur cuti ini untuk berkegiatan, atau menikmati Festival Lampion Borobudur yang diadakan di tanggal 4 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Festival Lampion Borobudur 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Hari Libur Lain di Bulan Juni
Selain dari dua hari libur yang ditetapkan tersebut, SKB 3 Menteri juga masih menjadwalkan dua hari libur lain di bulan Juni 2023. pertama adalah pada 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila, dan pada 29 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Itu tadi sekilas jawaban mengenai kapan hari libur dan cuti bersama Waisak 2023 yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Waisak 2023 Ada Cuti Bersama atau Tidak? Siap-siap Libur Panjang
-
Festival Lampion Borobudur 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
-
25 Twibbon Waisak 2023 Jadikan Foto Profil Instagram, Facebook atau Whatsapp
-
Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Kota Tua di Hari Libur Perayaan Kenaikan Isa Al Masih
-
Cara Pesan Tiket Festival Lampion Candi Borobudur Waisak 2023, Berapa Harganya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon