Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) terkait kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay. Uang senilai Rp257 juta yang diduga hasil kejahatan penipuan ini disita dari tabungan tersangka sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut ABF dan W ditangkap di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan 60 korban.
"Tersangka ini suami istri," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedua tersangka, lanjut Aulia, melakukan aksi penipuannya menggunakan akun Twitter @findtrove_id. Akun dengan jumlah pengikut atau followers yang cukup banyak itu mereka beli dari seseorang untuk menyakinkan para korban.
"Setelah membuka penjualan tiket, korban diharuskan transfer book slot Rp50 ribu pertiket. Misalnya saya mau beli tiket, saya diwajibkan menyetor Rp50 ribu," tutur Aulia.
Setelah mentransfer Rp50 ribu, korban selanjutnya diminta secepatnya mentransfer kembali uang pembelian tiket. Jika lebih dari satu jam tak mentransfer maka uang Rp50 ribu tersebut akan hangus.
"Korban yang melapor ke kita kurang lebih 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka (tersangka) sebesar Rp257 juta," ungkap Aulia.
Selain membeli akun Twitter, tersangka pasutri ini juga membeli rekening tabungan atas nama orang lain. Tujuannya, agar praktik kejahatan penipuannya tersebut tak mudah terdeteksi.
"Beli rekening seharga Rp400 ribu," jelas Aulia.
Baca Juga: Kocak, Mau War Tiket Coldplay Eh Malah Salah Link Konser D'Masiv
Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Wih! Perempuan Ini Dipinang Calon Suami dengan Mahar Tiket Coldplay!
-
Tiket Coldplay CAT 1 Tembus Rp60 Juta, Netizen: Bisa KPR Rumah
-
2 Warga Tanah Datar Sumbar Tertipu Travel Umrah: Uang Sudah Dikasih, Umrah Tak Jadi Berangkat
-
Polda Metro Jaya Buka-bukaan Alasan Kasus Mario Dandy Berjalan Lama
-
Tilang Manual Jadi Opsi Terakhir, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
-
10 Tips dari Guru Besar Kriminologi UI Ini Jamin Karya Jurnalis Lebih Konstruktif, Antiperpecahan
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah